PPP Minta Fit and Proper Test Calon Pemimpin KPK Ditunda

Rabu, 03 Desember 2014 - 13:19 WIB
PPP Minta Fit and Proper Test Calon Pemimpin KPK Ditunda
PPP Minta Fit and Proper Test Calon Pemimpin KPK Ditunda
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pemimpin KPK dengan dua calon yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Anggota Komisi III Arsul Sani mengusulkan agar fit and proper test bisa dilaksanakan pada masa sidang berikutnya yakni Januari 2015 sekaligus selesainya revisi UU MD3.

Menurut dia, masih ada waktu DPR menyelesaikan proses pemilihan dari ketetapan tiga bulan wajib memilih pemimpin KPK setelah presiden mengirimkan surat ke DPR.

"Karena DPR punya waktu tiga bulan hingga 15 Januari (2015), jadi fit and proper test tidak hari ini. Tapi di awal masa sidang 2015 saja, 12 Januari. Terus kita bawa ke paripurna tanggal 14, tanggal 15 (Januari) pas dikirim ke presiden," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Ia juga menyampaikan, dengan jadwal itu maka jumlah anggota dewan di Komisi III akan lengkap diisi dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum mau menghadiri rapat sebelum revisi UU MD3.

"Jadi ini dipilih DPR yang utuh dengan catatan UU MD3 direvisi. Bila dipilih sekarang, di luar nanti ada yang bilang ini cacat hukum karena dipilih oleh DPR yang tidak utuh," kata dia.

Ditambahkan Arsul, pemilihan dilakukan di tahun 2015 juga tidak melanggar undang-undang. Karena menurut dia, dalam Pasal 21 UU KPK hanya menyebut jumlah ideal untuk pemimpin KPK.

"Dikatakan bahwa pimpinan KPK terdiri dari lima orang, artinya itu ideal. Kalau KPK sendiri katakan kami masih punya empat dan itu tidak masalah. Kekosongan KPK itu tidak masalah karena pimpinan KPK sudah menjamin itu," tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6956 seconds (0.1#10.140)