Jokowi Canangkan Gerakan Revolusi Mental
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental bertepatan dengan pelaksanaan upacara HUT ke-43 Korpri yang digelar di Lapangan Monas kemarin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, meski pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental tersebut tidak dilaksanakan secara simbolik, penerapannya sudah dilakukan. “Sudah jelas bahwa sekarang kita menerapkan Gerakan Nasional Revolusi Mental, jadi tidak lagi harus menggunakan hal-hal yang simbolik seperti penekanan tombol sirene, pelepasan balon, atau penyerahan pataka,” tandas Yuddy di Jakarta kemarin.
Menurut dia, hal-hal simbolik tersebut hanya digunakan pada zaman birokrat bermental priyayi. Karena itu, saat ini ketika sudah berada di zaman birokrat yang merakyat, hal demikian sudah tidak diperlukan lagi. “Kalau pencanangan secara otomatis gerakan tersebut sudah bergulir di tengah masyarakat karena programnya pun sudah disiapkan beserta instrumennya,” ujar dia.
Dia menuturkan, instrumen Gerakan Nasional Revolusi Mental tersebut sudah sebagian besar dijalankan aparatur sipil negara sehingga hari ini hanya dipertegas Presiden Jokowi bersamaan dengan momentum HUT Korpri. “Salah satu revolusi mental termasuk dalam pencanangan gerakan nasional yang tidak menggunakan perihal simbolik apa pun,” paparnya.
Dia menambahkan, revolusi mental ini dimulai dengan halhal yang kecil dan sederhana, tetapi manfaatnya sangat besar bagi peningkatan pelayanan publik. Sementara itu, Jokowi meminta organisasi Korpri sebagai organisasi yang mewadahi pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjadi teladan bagi perubahan.
Menurut Jokowi, anggota Korpri harus meninggalkan mental priyayi karena saat ini eranya birokrasi melayani. Korpri juga harus menjadi pemersatu bangsa dengan meninggalkan egosektoral maupun kedaerahan. “Berikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah, dan mudah serta tinggalkan mentalitas priyayi ,” tandasnya.
Menurut dia, Korpri harus memahami tugas dan fungsi dalam melaksanakan penataan birokrasi sehingga menjadi birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat lebih cepat lagi.
Ant
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, meski pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental tersebut tidak dilaksanakan secara simbolik, penerapannya sudah dilakukan. “Sudah jelas bahwa sekarang kita menerapkan Gerakan Nasional Revolusi Mental, jadi tidak lagi harus menggunakan hal-hal yang simbolik seperti penekanan tombol sirene, pelepasan balon, atau penyerahan pataka,” tandas Yuddy di Jakarta kemarin.
Menurut dia, hal-hal simbolik tersebut hanya digunakan pada zaman birokrat bermental priyayi. Karena itu, saat ini ketika sudah berada di zaman birokrat yang merakyat, hal demikian sudah tidak diperlukan lagi. “Kalau pencanangan secara otomatis gerakan tersebut sudah bergulir di tengah masyarakat karena programnya pun sudah disiapkan beserta instrumennya,” ujar dia.
Dia menuturkan, instrumen Gerakan Nasional Revolusi Mental tersebut sudah sebagian besar dijalankan aparatur sipil negara sehingga hari ini hanya dipertegas Presiden Jokowi bersamaan dengan momentum HUT Korpri. “Salah satu revolusi mental termasuk dalam pencanangan gerakan nasional yang tidak menggunakan perihal simbolik apa pun,” paparnya.
Dia menambahkan, revolusi mental ini dimulai dengan halhal yang kecil dan sederhana, tetapi manfaatnya sangat besar bagi peningkatan pelayanan publik. Sementara itu, Jokowi meminta organisasi Korpri sebagai organisasi yang mewadahi pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjadi teladan bagi perubahan.
Menurut Jokowi, anggota Korpri harus meninggalkan mental priyayi karena saat ini eranya birokrasi melayani. Korpri juga harus menjadi pemersatu bangsa dengan meninggalkan egosektoral maupun kedaerahan. “Berikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah, dan mudah serta tinggalkan mentalitas priyayi ,” tandasnya.
Menurut dia, Korpri harus memahami tugas dan fungsi dalam melaksanakan penataan birokrasi sehingga menjadi birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat lebih cepat lagi.
Ant
(ars)