Jokowi Harus Panggil Menkum HAM Soal Pollycarpus Bebas

Selasa, 02 Desember 2014 - 12:38 WIB
Jokowi Harus Panggil...
Jokowi Harus Panggil Menkum HAM Soal Pollycarpus Bebas
A A A
JAKARTA - Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai persoalan HAM dipertanyakan menyusul pembebasan bersyarat (PB) yang diterima Pollycarpus Budihari Prijanto.

Di mana Pollycarpus merupakan terpidana atas meninggalnya pegiat HAM Munir Said Thalib, saat perjalanannya menuju Belanda tahun 2004.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyampaikan, Jokowi semestinya bisa memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) terkait persoalan ini.

Pasalnya, dalam kampanye saat pemilihan presiden Jokowi berkomitmen kuat terhadap persoalan dan kejahatan HAM.

"Kalau dia concern Jokowi akan panggil Menkum HAM, ini ada apa, kenapa bisa begini begitu. Lalu refer dengan janji-janji dia, lalu ambil tindakan," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Selasa (2/12/2014).

Dirinya menyayangkan tidak ada langkah itu yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kami sayangkan kenapa orang-orang disekitar Jokowi tidak beri masukan terkait Polly," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8125 seconds (0.1#10.140)