Pollycarpus Dapat 19 Kali Remisi

Senin, 01 Desember 2014 - 21:18 WIB
Pollycarpus Dapat 19...
Pollycarpus Dapat 19 Kali Remisi
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto telah bebas dari Lembaga Pemsyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 29 November 2014.

Polly, sapaan Pollycarpus menjalani hukuman lebih cepat dari vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Mantan pilot Garuda Indonesia itu bisa cepat bebas karena mendapatkan banyak potongan hukuman.

“Total keseluruhan yang bersangkutan mendapat 19 kali remisi dengan total 51 bulan 80 hari,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Giri Purbadi, Senin (1/12/2014).

Mantan Kepala LP Sukamiskin ini mengatakan, jika tidak dipotong remisi, Pollycarpus baru bisa bebas pada 25 Januari 2022.

Namun setelah mendapat remisi, hukuman dipersingkat hingga 29 Agustus 2017.

Setelah menempuh berbagai prosedur termasuk persyaratan administratif dan substantif, Polly pun mendapat pembebasan bersyarat pada 29 November 2014.

“Tetap saja meski telah mendapatkan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 29 Agustus 2017 ditambah satu tahun pembinaan jadi sampai 29 Agustus 2018,” tuturnya.

Kendati demikian selama masa wajib lapor, Polly tidak boleh membuat kesalahan termasuk berpergian ke luar negeri.

“Sedikit saja melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran pidana maka PB bisa dicabut,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved