Pollycarpus Dapat 19 Kali Remisi

Senin, 01 Desember 2014 - 21:18 WIB
Pollycarpus Dapat 19...
Pollycarpus Dapat 19 Kali Remisi
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto telah bebas dari Lembaga Pemsyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 29 November 2014.

Polly, sapaan Pollycarpus menjalani hukuman lebih cepat dari vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Mantan pilot Garuda Indonesia itu bisa cepat bebas karena mendapatkan banyak potongan hukuman.

“Total keseluruhan yang bersangkutan mendapat 19 kali remisi dengan total 51 bulan 80 hari,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Giri Purbadi, Senin (1/12/2014).

Mantan Kepala LP Sukamiskin ini mengatakan, jika tidak dipotong remisi, Pollycarpus baru bisa bebas pada 25 Januari 2022.

Namun setelah mendapat remisi, hukuman dipersingkat hingga 29 Agustus 2017.

Setelah menempuh berbagai prosedur termasuk persyaratan administratif dan substantif, Polly pun mendapat pembebasan bersyarat pada 29 November 2014.

“Tetap saja meski telah mendapatkan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 29 Agustus 2017 ditambah satu tahun pembinaan jadi sampai 29 Agustus 2018,” tuturnya.

Kendati demikian selama masa wajib lapor, Polly tidak boleh membuat kesalahan termasuk berpergian ke luar negeri.

“Sedikit saja melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran pidana maka PB bisa dicabut,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved