Abraham Usul Tunda Pergantian Busyro Muqoddas
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pergantian Busyro Muqoddas pada tahun 2015, bersama dengan empat pimpinan KPK lainnya.
"Konkretnya kami meminta penundaan agar pengisian komisier satu orang dilaksanakan pada 2015," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014)
Dia menilai, jarak waktu pemilihan pengganti Busyro tidak terlalu lama dengan empat pimpinan lainnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Busyro sebagai pemimpin KPK akan berakhir pada Desember ini.
Atas dasar itu, dia menyarankan pergantian dilaksanakan secara serentak. "Kalau hanya ganti satu posisi pimpinan, dan empat lainnya diganti tidak terlalu lama itu pemborosan karena biayanya sama," tuturnya.
Abraham mengatakan keinginannya ini pernah disampaikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat presiden. "Namun, Kemenkum HAM tetap bentuk panitia seleks dan kami dalam hal ini tetap menghormati," katanya.
Menurut dia, pergantian pemimpin KPK secara serentak juga tidak akan mengganggu kinerja lembaganya, terutama dalam pengambilan keputusan. "Kami tetap menganggap sebaik dan seideal mungkin pengisian salah satu calon pimpinan dilaksanakan 2015," tandas Abraham.
Kendati demikian, KPK tetap menghormati apapun keputusan Komisi III DPR. "Sekali lagi kami serahkan sepenuhnya Komisi III untuk tentukan apakah akan memilih calon pengganti Busyro saat ini atau 2015," tuturnya.
"Konkretnya kami meminta penundaan agar pengisian komisier satu orang dilaksanakan pada 2015," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014)
Dia menilai, jarak waktu pemilihan pengganti Busyro tidak terlalu lama dengan empat pimpinan lainnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Busyro sebagai pemimpin KPK akan berakhir pada Desember ini.
Atas dasar itu, dia menyarankan pergantian dilaksanakan secara serentak. "Kalau hanya ganti satu posisi pimpinan, dan empat lainnya diganti tidak terlalu lama itu pemborosan karena biayanya sama," tuturnya.
Abraham mengatakan keinginannya ini pernah disampaikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat presiden. "Namun, Kemenkum HAM tetap bentuk panitia seleks dan kami dalam hal ini tetap menghormati," katanya.
Menurut dia, pergantian pemimpin KPK secara serentak juga tidak akan mengganggu kinerja lembaganya, terutama dalam pengambilan keputusan. "Kami tetap menganggap sebaik dan seideal mungkin pengisian salah satu calon pimpinan dilaksanakan 2015," tandas Abraham.
Kendati demikian, KPK tetap menghormati apapun keputusan Komisi III DPR. "Sekali lagi kami serahkan sepenuhnya Komisi III untuk tentukan apakah akan memilih calon pengganti Busyro saat ini atau 2015," tuturnya.
(dam)