Alasan KPK Tolak Jika Jokowi Keluarkan Perppu Soal Busyro
A
A
A
JAKARTA - KPK sudah mengeluarkan sikap bahwa mereka akan menolak apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu terkait pengganti Busyro Muqoddas.
Ketua KPK Abraham Samad mengutarakan alasan mereka menolak pengganti Busyro dilakukan melalui Perppu. Menurutnya, tak bisa pemimpin KPK hadir karena penunjukan presiden.
"Kami tidak mau Perppu itu sifatnya penunjukan, itu kan berbahaya, pemerintah menunjuk orang yang dikehendaki untuk mengisi jabatan pimpinan KPK," tegas Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ia menyampaikan, butuh penjelasan yang bisa diterima apabila pemerintah mengeluarkan Perppu. Selain itu, tak ada kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perppu.
"Yang kita tidak mau pemerintah mengeluarkan perppu tanpa dasar yang kuat, emang KPK dalam keadaan darurat," pungkasnya.
Ketua KPK Abraham Samad mengutarakan alasan mereka menolak pengganti Busyro dilakukan melalui Perppu. Menurutnya, tak bisa pemimpin KPK hadir karena penunjukan presiden.
"Kami tidak mau Perppu itu sifatnya penunjukan, itu kan berbahaya, pemerintah menunjuk orang yang dikehendaki untuk mengisi jabatan pimpinan KPK," tegas Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ia menyampaikan, butuh penjelasan yang bisa diterima apabila pemerintah mengeluarkan Perppu. Selain itu, tak ada kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perppu.
"Yang kita tidak mau pemerintah mengeluarkan perppu tanpa dasar yang kuat, emang KPK dalam keadaan darurat," pungkasnya.
(kri)