Alasan KPK Tolak Jika Jokowi Keluarkan Perppu Soal Busyro

Senin, 01 Desember 2014 - 12:32 WIB
Alasan KPK Tolak Jika...
Alasan KPK Tolak Jika Jokowi Keluarkan Perppu Soal Busyro
A A A
JAKARTA - KPK sudah mengeluarkan sikap bahwa mereka akan menolak apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu terkait pengganti Busyro Muqoddas.

Ketua KPK Abraham Samad mengutarakan alasan mereka menolak pengganti Busyro dilakukan melalui Perppu. Menurutnya, tak bisa pemimpin KPK hadir karena penunjukan presiden.

"Kami tidak mau Perppu itu sifatnya penunjukan, itu kan berbahaya, pemerintah menunjuk orang yang dikehendaki untuk mengisi jabatan pimpinan KPK," tegas Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Ia menyampaikan, butuh penjelasan yang bisa diterima apabila pemerintah mengeluarkan Perppu. Selain itu, tak ada kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perppu.

"Yang kita tidak mau pemerintah mengeluarkan perppu tanpa dasar yang kuat, emang KPK dalam keadaan darurat," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved