Kata Menkum HAM Soal Pembebasan Pollycarpus

Minggu, 30 November 2014 - 19:49 WIB
Kata Menkum HAM Soal...
Kata Menkum HAM Soal Pembebasan Pollycarpus
A A A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, mendapat kritik dari berbagai pihak.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menyampaikan, pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus telah melewati berbagai pertimbangan.

Salah satunya karena yang bersangkutan telah menjalani dua per tiga masa hukuman dari 14 tahun penjara yang harus diterimanya.

"Jadi kita juga jangan menghalangi hak asasi orang lain, warga binaan itu juga punya hak asasi, sepanjang sudah dua per tiga masa hukuman," kata Yasonna di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Minggu (30/11/2014).

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) itu menjelaskan, sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Pollycarpus harus melewati sejumlah penilaian seperti remisi, perbuatan, perilaku, hingga masa hukuman yang telah dijalani.

"Kami di Kemenkum HAM, filosofinya membina, dia punya hak asasi, dalam undang-undang pemasyarakatan, seorang warga binaan punya hak untuk memperoleh kemerdekaan hak pembebasan bersyarat," terangnya.

Lebih lanjut Yasonna meminta semua pihak, menghormati keputusan ini. Karena, Pollycarpus juga memiliki hak sebagai warga binaan.

"Jangan menyamaratakan bahwa pada saat yang sama kita mendukung penegakan HAM, tapi juga hak orang di dalam itu juga sebagai warga binaan," ucapnya.

Menurutnya, pembebasan bersyarat yang diberikan juga mengacu waktu hukuman yang diterima Pollycarpus dengan masa tahanan yang telah dijalankan.

"Semua fakta-fakta itu telah dipertimbangkan oleh hakim," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Erik ten Hag Dipecat...
Erik ten Hag Dipecat Usai Manchester United Dihajar West Ham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved