Ditanya Soal Server e-KTP, Mendagri Tunggu Penelusuran KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan menegaskan keberadaan server Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
"Tunggu penelusuran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ya dong, kita kan enggak mau mendahului dong," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).
Sekadar diketahui, beberapa hari sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa server e-KTP berada di luar negeri. Sementara hasil inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencacatan Sipil, Kalibata, Jakarta, belum lama ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan server e-KTP itu berada di dalam negeri.
Tjahjo tak mempersoalkan pernyataan Fadli Zon yang mengatakan server e-KTP itu berada di dalam negeri.
"Ya silakan, itu hak DPR memberikan pengawasan. Tapi kalau memang pimpinan DPR mengatakan tidak ada masalah, kenapa KPK sampai melakukan berbagai penggeledahan, menetapkan orang-orang kami sebagai tersangka, berarti ada masalah. Ya dong, fair dong," ungkapnya.
Menurut dia, hak Fadli Zon melakukan sidak. Dia pun mengaku senang jika alasan Fadli Zon melakukan sidak itu dalam fungsi pengawasan DPR.
"Kami terima kasih, mendapatkan saran kritik. Tapi kalau dikatakan tidak ada masalah, kata orang Dukcapil sendiri, wong KPK menyidik kok, berarti ada masalah, mari kita tunggu saja," imbuhnya.
Yang terpenting, ujar dia, masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan e-KTP, dan saran dari DPR didengarnya.
"Bahwa e-KTP harus jalan oke harus jalan, kami akan perbaiki sistem agar aman. Soal ada indikasi berbagai hal tadi, mulai remote indikasi yang lain, biarlah KPK yang menyelesaikan," ungkapnya.
"Tunggu penelusuran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ya dong, kita kan enggak mau mendahului dong," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).
Sekadar diketahui, beberapa hari sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa server e-KTP berada di luar negeri. Sementara hasil inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencacatan Sipil, Kalibata, Jakarta, belum lama ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan server e-KTP itu berada di dalam negeri.
Tjahjo tak mempersoalkan pernyataan Fadli Zon yang mengatakan server e-KTP itu berada di dalam negeri.
"Ya silakan, itu hak DPR memberikan pengawasan. Tapi kalau memang pimpinan DPR mengatakan tidak ada masalah, kenapa KPK sampai melakukan berbagai penggeledahan, menetapkan orang-orang kami sebagai tersangka, berarti ada masalah. Ya dong, fair dong," ungkapnya.
Menurut dia, hak Fadli Zon melakukan sidak. Dia pun mengaku senang jika alasan Fadli Zon melakukan sidak itu dalam fungsi pengawasan DPR.
"Kami terima kasih, mendapatkan saran kritik. Tapi kalau dikatakan tidak ada masalah, kata orang Dukcapil sendiri, wong KPK menyidik kok, berarti ada masalah, mari kita tunggu saja," imbuhnya.
Yang terpenting, ujar dia, masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan e-KTP, dan saran dari DPR didengarnya.
"Bahwa e-KTP harus jalan oke harus jalan, kami akan perbaiki sistem agar aman. Soal ada indikasi berbagai hal tadi, mulai remote indikasi yang lain, biarlah KPK yang menyelesaikan," ungkapnya.
(maf)