Jokowi Harus Ciptakan Kedaulatan Pangan

Jum'at, 28 November 2014 - 09:25 WIB
Jokowi Harus Ciptakan...
Jokowi Harus Ciptakan Kedaulatan Pangan
A A A
JAKARTA - Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan swasembada pangan dinilai tidak akan tercapai bila tidak lebih dahulu menciptakan kedaulatan pangan.

Ketua Presidium Badan Musyawarah (Bamus) Tani, Henry Saragih mengatakan kedaulatan pangan harus berbasis pertanian yang ramah terhadap ekologi yang bersumber dari pupuk dan benih yang dihasilkan sendiri oleh petani.

Dia menjelaskan penyebab swasembada pangan pada era Orde Baru tidak berkelanjutan. Pasalnya swasembada pangan saat itu mengedepankan revolusi hijau. Alhasil sekali produksi, hasilnya melimpah. Setelah itu ekologi pertanian mengalami kerusakan.

"Itu yang harus diperhatikan oleh Menteri Pertanian sebagai pembantu presiden dalam mengambil kebijakan," kata Henry kepada Sindonews, Jumat (28/11/2014).

Menurut Henry, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan uji materi Undang-undang tentang Sistem Budidaya Tanaman yang telah memberikan kebebasan kepada pertanian keluarga skala kecil untuk mencari, mengembangkan dan mengedarkan benih hasil karyanya.

Oleh karena itu, kata dia, tidak tepat jika subsidi benih dan pupuk dalam APBN berupa pembelian pupuk dan benih dari perusahaan. "Justru petani pemulia benih yang seharusnya mendapatkan dukungan dari APBN," kata dia.

Henry mengatakan, pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) harus bisa digunakan untuk memperluas akses petani kepada sumber-sumber agraria dan pangan, bukannya beras untuk rakyat miskin (raskin) atau sekadar bantuan keuangan.

Untuk itu, kata dia, Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan para kepala daerah segera melaksanakan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan uji materi undang-undang tersebut.

"Karena kedaulatan pangan jelas membutuhkan redistribusi tanah untuk petani yang diawali dari penetapan kawasan pertanian, melindungi dan menambah luasan kawasan pertanian, serta meredistribusikan tanah negara kepada petani kecil, petani penggarap dan buruh petani tidak dengan dipungut sewa oleh pemerintah," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved