Laksamana Sukardi: PT Berkah Selesaikan Utang Besar Tutut

Kamis, 27 November 2014 - 23:25 WIB
Laksamana Sukardi: PT...
Laksamana Sukardi: PT Berkah Selesaikan Utang Besar Tutut
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menanggapi pernyataan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang menyalahkan situasi politik saat TPI memiliki utang besar pada tahun 2000.

Terkait utang Tutut, mantan Menteri Negara BUMN periode 2001-2004 tersebut mengawali dengan tersenyum. Pria yang akrab dipanggil Laks itu memastikan Tutut berutang dalam jumlah besar.

Laks memastikan utang-utang yang tertanggung oleh Tutut itu dibayarkan oleh PT Berkah Karya Bersama.

"Ya jumlahnya cukup besar pada waktu itu. Memang harus segera dibayar. Tapi waktu itu memang sudah macet ya bunganya juga," ujar Laks mengawali tanggapannya saat diwawancarai MNC Media, Kamis (27/11/2014).

Saat itu, lanjut Laks, pihaknya meminta manajemen Indosat melakukan penagihan-penagihan kepada TPI. "Paling tidak, ada pembayaran," imbuhnya.

"Waktu itu yang bernegosiasi dengan manajemen Indosat untuk utang TPI itu ya Tim PT Berkah sampai selesai," ungkap Laks meluruskan.

Selain utang obligasi sebesar Rp206 miliar, Tutut juga berutang kepada pemerintah sebesar Rp150 miliar dalam program PKPS dan menunggak pajak sebesar Rp31 miliar lebih.

Grup usaha Tutut juga berutang sebesar Rp114,6 miliar serta utang pemasukan program dan alat sebesar Rp42 miliar. Hingga tahun 2005, total utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah mencapai Rp720 miliar lebih.

Nilai itulah yang berdasarkan kesepakatan, menjadi syarat untuk PT Berkah mendapatkan haknya berupa 75 persen saham di TPI.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Tutut mengatakan, TPI sebenarnya tidak memiliki utang. Utang besar yang dimilikinya saat itu dikarenakan situasi politik.

"Sebetulnya kami dulu tidak punya utang tapi pekerjaan kami belum selesai dan politik lah yang membuat kami berhutang," ujar Tutut dalam konferensi pers yang didampingi kuasa hukumnya Harry Ponto.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved