Amir Hamzah Akui Pertemuan Bahas Pilkada Lebak

Kamis, 27 November 2014 - 11:28 WIB
Amir Hamzah Akui Pertemuan Bahas Pilkada Lebak
Amir Hamzah Akui Pertemuan Bahas Pilkada Lebak
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah mengakui ada pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta untuk membahas penyelesaian sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Itu diungkapkan Amir seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Calon bupati Lebak 2013 ini menjalani pemeriksaan empat jam sejak pukul 10.20 hingga 14.35 WIB. Amir diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penyelesaian sengketa Pilkada Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). S

eusai diperiksa, Amir lebih memilih menghindari pertanyaan wartawan. Pria yang sudah beberapa diperiksa sebagai tersangka ini tidak mau mengungkap materi pemeriksaan. “Sama saja, sama yang lalu, enggak ada yang berubah. Berapa pertanyaannya lupa, saya lupa,” ungkap Amir saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dia mengaku tidak tahumenahu seperti apa saran Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Golkar Jawa I (Jakarta, Banten, dan Jawa Barat) Ade Komaruddin soal pengajuan sengketa Pilkada Lebak ke MK saat terjadi pertemuan di Hotel Sultan Jakarta pada 9 September 2013.

Namun, pertemuan yang dihadiri Ade Komaruddin, advokat Rudy Alfonso, Amir, calon wakil bupati Kasmin, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy (anak Atut), dan advokat lainnya itu benar-benar terjadi. Amir bahkan mengatakan, dalam pertemuan itu juga dibahas kemungkinan-kemungkinan dan peluang pengajuan gugatan dan kemenangan pasangan yang diusung Golkar.

“Sama, ya sama. Kan waktu saya jadi saksi itu. Kan dulu sudah dibicarakan sama yang di koran sama saja enggak ada yang beda. Membahas tentang gugatan pilkada-pilkada yang ada di Banten seperti Lebak, Tangerang, dan Serang,” ungkapnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan kemarin penyidik memeriksa Amir Hamzah sebagai tersangka. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkaranya agar bisa secepatnya dilimpahkan ke penuntutan. Sebelumnya, Kamis (25/9), KPK mengumumkan secara resmi penetapan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka kasus dugaansuappengurusansengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7483 seconds (0.1#10.140)