Amir Hamzah Akui Pertemuan Bahas Pilkada Lebak

Kamis, 27 November 2014 - 11:28 WIB
Amir Hamzah Akui Pertemuan...
Amir Hamzah Akui Pertemuan Bahas Pilkada Lebak
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah mengakui ada pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta untuk membahas penyelesaian sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Itu diungkapkan Amir seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Calon bupati Lebak 2013 ini menjalani pemeriksaan empat jam sejak pukul 10.20 hingga 14.35 WIB. Amir diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penyelesaian sengketa Pilkada Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). S

eusai diperiksa, Amir lebih memilih menghindari pertanyaan wartawan. Pria yang sudah beberapa diperiksa sebagai tersangka ini tidak mau mengungkap materi pemeriksaan. “Sama saja, sama yang lalu, enggak ada yang berubah. Berapa pertanyaannya lupa, saya lupa,” ungkap Amir saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dia mengaku tidak tahumenahu seperti apa saran Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Golkar Jawa I (Jakarta, Banten, dan Jawa Barat) Ade Komaruddin soal pengajuan sengketa Pilkada Lebak ke MK saat terjadi pertemuan di Hotel Sultan Jakarta pada 9 September 2013.

Namun, pertemuan yang dihadiri Ade Komaruddin, advokat Rudy Alfonso, Amir, calon wakil bupati Kasmin, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy (anak Atut), dan advokat lainnya itu benar-benar terjadi. Amir bahkan mengatakan, dalam pertemuan itu juga dibahas kemungkinan-kemungkinan dan peluang pengajuan gugatan dan kemenangan pasangan yang diusung Golkar.

“Sama, ya sama. Kan waktu saya jadi saksi itu. Kan dulu sudah dibicarakan sama yang di koran sama saja enggak ada yang beda. Membahas tentang gugatan pilkada-pilkada yang ada di Banten seperti Lebak, Tangerang, dan Serang,” ungkapnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan kemarin penyidik memeriksa Amir Hamzah sebagai tersangka. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkaranya agar bisa secepatnya dilimpahkan ke penuntutan. Sebelumnya, Kamis (25/9), KPK mengumumkan secara resmi penetapan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka kasus dugaansuappengurusansengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK.

Sabir laluhu
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved