Malaysia Ajukan UU Baru Kontra-Terorisme

Kamis, 27 November 2014 - 11:05 WIB
Malaysia Ajukan UU Baru...
Malaysia Ajukan UU Baru Kontra-Terorisme
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia melipatgandakan kewaspadaan terhadap ancaman Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dalam sidang parlemen kemarin, Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mengusulkan adanya pembaharuan Undang-Undang (UU) kontra-terorisme demi meningkatkan kualitas.

Ajuan UU baru itu belum selesai dibahas dan akan kembali dirundingkan dalam sidang parlemen berikutnya. Kemarin pejabat tinggi Malaysia hanya membahas poin-poin penting dalam Kertas Putih yang berisi tentang bahayanya paham kelompok ISIS yang disebut bertentangan dengan ajaran Islam, nilai demokrasi, dan kemanusiaan.

Kertas putih itu juga berisi mengenai langkah-langkah terpadu pemerintah yang berasaskan UU dalam menangani ancaman terorisme. Najib sadar UU kontra-terorisme Malaysia masih terbilang lemah. Faktanya, ISIS terbilang leluasa merekrut orang Malaysia.

Karena itu, dia ingin pemerintah memiliki UU yang kuat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Zahid Hamidi mengatakan, UU baru itu salah satunya berisi tentang proses rehabilitasi anggota ISIS. Maklum, beberapa anggota ISIS asal Malaysia yang sudah pulang terlihat depresi.

“Mereka mengaku menyesal dan merasa telah ditipu,” ujar Hamidi, dikutip Channelnewsasia. Najib menambahkan, anggota ISIS asal Malaysia yang pulang dari kawasan konflik berpotensi membahayakan keselamatan orang banyak. Sebab, mereka memiliki pengalaman perang dan mempelajari taktik perang.

Menurut Najib, mereka bisa saja nekat melancarkan aksi teror meski harus beraksi sendirian. “Dengan pengalaman mumpuni di bidang militer dan kemahiran membuat bom di Suriah, mereka berpotensi melakukan serangan pada masa-masa tertentu di Malaysia sehingga menyebabkan korban jiwa dan kehancuran infrastruktur yang besar. Lebih menakutkan lagi, mereka bisa melakukannya sendirian,” kata Najib, dilansir koran lokal Malaysia, Sinarharian.

Pemerintah jelas akan bertindak sedini mungkin untuk mengantisipasi adanya serangan teroris. Namun, kenyataan yang lebih mencemaskan Najib ialah keleluasaan ISIS dalam merekrut anggota baru di Malaysia. Dengan didukung teknologi canggih macam internet, pergerakan mereka sulit dicegah, apalagi dihentikan.

Karena itu, Najib meminta dukungan masyarakat dalam mencegah pengaruh ISIS dengan menjaga dan menuntun anak mereka. “Kerajaan sadar UU saja tidak cukup untuk membendung ideologi ISIS. Saya meminta rakyat Malaysia, terutama orang tua dan pemuda, agar menolak ideologi ekstrem yang bisa merusak masa depan kita semua,” katanya.

UU baru yang diusulkan Najib sudah mendapatkan banyak dukungan. Salah satunya dari Menteri Pertahanan Hishammuddin Hussein. Dia bahkan menyatakan, UU baru itu perlu diberlakukan secepat mungkin. UU baru ini berbeda dari UU kontra-terorisme sebelumnya karena dibuat khusus untuk militan.

Muh shamil
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved