Jokowi: Cari Akar Masalah Kebakaran Hutan, Selesaikan!
A
A
A
PEKANBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan untuk mencari solusi kebakaran hutan dan lahan harus di cari akar permasalahannya.
"Untuk menangani itu (kebakaran) hutan yang sudah lama terjadi disini (Riau) harus kita cari tahu dulu apa sebenarnya. Soalnya di sinikan gambut," ucap Jokowi di Lancang Kuning, Pekanbaru, Rabu (26/11/2014).
Setelah mengetahui akar masalahnya, baru dicari penyelesaiannya. "Setelah tahu akar masalah tinggal selesaikan saja, kan gampang," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna berharap Presiden Jokowi menemukan solusi yang komprehensif terhadap persoalan kebakaran lahan dan hutan yang selama ini kerap terjadi bukan hanya di Riau tapi di seluruh Indonesia.
Menurut Nana, pelaku usaha kehutanan juga menjadi korban jika terjadi kebakaran. Dia menegaskan pihaknya tidak mungkin melakukan pembakaran karena membahayakan investasi yang telah ditanam.
"Tapi sayangnya, kami justru selalu menjadi satu-satunya pihak yang selalu disalahkan," kata Nana.
Nana menegaskan, mitigasi dan adaptasi penanggulangan kebakaran seharusnya lebih ditekankan kepada pencegahan dari pada pemadaman kebakaran.
Oleh sebab itu, pemerintah harus berdiri di depan untuk mensosialisasikan masalah dan memperbaiki sejumlah aturan yang membuka celah terjadinya kesengajaan pembakaran lahan oleh masyarakat. Celah untuk melakukan pembakaran terbatas terdapat pada UU Nomor 32 Tahun 2009.
"Kearifan lokal di sini dapat melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal dua hektar per kepala keluarga, ini yang harus direvisi," kata Nana.
Sementara itu Sekjen Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Suwardi menyatakan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan bisa terjadi di tanah mineral atau tanah gambut.
"Hanya saja, gambut banyak disebut karena Riau didominasi lahan gambut. Jadi, pengelolaan lahan gambut tidak berkorelasi dengan kebakaran. Kebakaran gambut hanya menjadi akibat dari kegiatan masyarakat membuka lahan," ungkapnya.
"Untuk menangani itu (kebakaran) hutan yang sudah lama terjadi disini (Riau) harus kita cari tahu dulu apa sebenarnya. Soalnya di sinikan gambut," ucap Jokowi di Lancang Kuning, Pekanbaru, Rabu (26/11/2014).
Setelah mengetahui akar masalahnya, baru dicari penyelesaiannya. "Setelah tahu akar masalah tinggal selesaikan saja, kan gampang," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna berharap Presiden Jokowi menemukan solusi yang komprehensif terhadap persoalan kebakaran lahan dan hutan yang selama ini kerap terjadi bukan hanya di Riau tapi di seluruh Indonesia.
Menurut Nana, pelaku usaha kehutanan juga menjadi korban jika terjadi kebakaran. Dia menegaskan pihaknya tidak mungkin melakukan pembakaran karena membahayakan investasi yang telah ditanam.
"Tapi sayangnya, kami justru selalu menjadi satu-satunya pihak yang selalu disalahkan," kata Nana.
Nana menegaskan, mitigasi dan adaptasi penanggulangan kebakaran seharusnya lebih ditekankan kepada pencegahan dari pada pemadaman kebakaran.
Oleh sebab itu, pemerintah harus berdiri di depan untuk mensosialisasikan masalah dan memperbaiki sejumlah aturan yang membuka celah terjadinya kesengajaan pembakaran lahan oleh masyarakat. Celah untuk melakukan pembakaran terbatas terdapat pada UU Nomor 32 Tahun 2009.
"Kearifan lokal di sini dapat melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal dua hektar per kepala keluarga, ini yang harus direvisi," kata Nana.
Sementara itu Sekjen Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Suwardi menyatakan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan bisa terjadi di tanah mineral atau tanah gambut.
"Hanya saja, gambut banyak disebut karena Riau didominasi lahan gambut. Jadi, pengelolaan lahan gambut tidak berkorelasi dengan kebakaran. Kebakaran gambut hanya menjadi akibat dari kegiatan masyarakat membuka lahan," ungkapnya.
(kri)