Intervensi Munas Golkar, Menko Polhukam Rusak Wibawa Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Langkah Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno yang melarang Partai Golkar menggelar Munas ke-IX di Bali pada 30 November 2014 dinilai bentuk intervensi politik yang dilakukan pemerintah.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago, Menko Polhukam dianggap tak memahami tugas dan wewenangnya sebagai menteri. Dia menyatakan, perintah Tedjo cenderung terlalu melebar ke wilayah politik.
"Justru Menko Polhukam lah yang harusnya mengamankan dan menciptakan suasana tenang untuk terselenggaranya Munas Golkar di Bali, menjamin keamanan dan ketentraman untuk kader Golkar," kata Pangi saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/11/2014).
Tidak sebaliknya, akibat dari larangan tersebut, maka berpotensi mengakibatkan rasa panik dan gelisah masyarakat maupun kader atau pengurus Golkar.
Selain itu, dia berpendapat, larangan yang dilakukan Menko Polhukam bisa berakibat buruk terhadap proses dan pembangunan demokrasi di Indonesia. Pasalnya, Menteri Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap telah mencampuri urusan rumah tangga internal Partai Golkar.
"Kasus ini sebuah lelucon atau sebuah game theory dalam politik yang tak pantas ditampilkan ke publik oleh Menko Polhukam. Secara tak langsung pelarangan Munas Golkar melalui tangan Menko Polhukam telah berhasil merusak dan menurunkan wibawa pemerintah dan merusak trust building pemerintah," tambahnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno meminta Kapolri Jenderal Sutarman tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali yang akan berlangsung 30 November sampai 3 Desember mendatang.
Tedjo khawatir, kisruh internal yang terjadi di Partai Golkar akan mengganggu keamanan di Bali. Sementara Rapimnas Golkar memutuskan Munas tetap digelar pada 30 November mendatang.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago, Menko Polhukam dianggap tak memahami tugas dan wewenangnya sebagai menteri. Dia menyatakan, perintah Tedjo cenderung terlalu melebar ke wilayah politik.
"Justru Menko Polhukam lah yang harusnya mengamankan dan menciptakan suasana tenang untuk terselenggaranya Munas Golkar di Bali, menjamin keamanan dan ketentraman untuk kader Golkar," kata Pangi saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/11/2014).
Tidak sebaliknya, akibat dari larangan tersebut, maka berpotensi mengakibatkan rasa panik dan gelisah masyarakat maupun kader atau pengurus Golkar.
Selain itu, dia berpendapat, larangan yang dilakukan Menko Polhukam bisa berakibat buruk terhadap proses dan pembangunan demokrasi di Indonesia. Pasalnya, Menteri Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap telah mencampuri urusan rumah tangga internal Partai Golkar.
"Kasus ini sebuah lelucon atau sebuah game theory dalam politik yang tak pantas ditampilkan ke publik oleh Menko Polhukam. Secara tak langsung pelarangan Munas Golkar melalui tangan Menko Polhukam telah berhasil merusak dan menurunkan wibawa pemerintah dan merusak trust building pemerintah," tambahnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno meminta Kapolri Jenderal Sutarman tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali yang akan berlangsung 30 November sampai 3 Desember mendatang.
Tedjo khawatir, kisruh internal yang terjadi di Partai Golkar akan mengganggu keamanan di Bali. Sementara Rapimnas Golkar memutuskan Munas tetap digelar pada 30 November mendatang.
(kri)