Larang Munas Golkar, Menko Polhukam Tak Paham Undang-undang
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta Kapolri Jenderal Sutarman tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX Partai Golkar di Bali. Komentar ini menuai kritikan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.
Politikus Gerindra ini menilai Tedjo tak paham perundang-undangan. Pasalnya, untuk menyelenggarakan kegiatan itu tak perlu sampai mengantongi izin. Namun, cukup pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Itu berarti Menko Polhukam tak ngerti undang-undang. Kenapa? Kalau dia ngerti enggak perlu perizinan. Pemberitahuan sudah selesai," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
"Enggak ada (di peraturan), pelajari aja. Ini kan partai politik yang sah dalam perundang-undangan kita, ini bukan izin," sambungnya.
Dirinya menduga dengan adanya pernyataan itu menjadi bukti adanya intervensi pemerintah terhadap politik di Tanah Air. Atas sikap itu, mantan aktivis mahasiswa ini pun menyayangkan sikap Menko Polhukam tersebut.
"Dengan pelarangan perizinan semakin konkret menduga ada intervensi pemerintah soal politik hari ini," pungkasnya.
Politikus Gerindra ini menilai Tedjo tak paham perundang-undangan. Pasalnya, untuk menyelenggarakan kegiatan itu tak perlu sampai mengantongi izin. Namun, cukup pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Itu berarti Menko Polhukam tak ngerti undang-undang. Kenapa? Kalau dia ngerti enggak perlu perizinan. Pemberitahuan sudah selesai," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
"Enggak ada (di peraturan), pelajari aja. Ini kan partai politik yang sah dalam perundang-undangan kita, ini bukan izin," sambungnya.
Dirinya menduga dengan adanya pernyataan itu menjadi bukti adanya intervensi pemerintah terhadap politik di Tanah Air. Atas sikap itu, mantan aktivis mahasiswa ini pun menyayangkan sikap Menko Polhukam tersebut.
"Dengan pelarangan perizinan semakin konkret menduga ada intervensi pemerintah soal politik hari ini," pungkasnya.
(kri)