DPR Resmi Galang Interpelasi

Selasa, 25 November 2014 - 10:51 WIB
DPR Resmi Galang Interpelasi
DPR Resmi Galang Interpelasi
A A A
JAKARTA - Fraksi DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya menyepakati untuk menggulirkan interpelasi guna meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kebijakannya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kemarin, seusai menggelar rapat pimpinan, fraksi KMP ini resmi memulai penggalangan tanda tangan anggota DPR untuk memenuhi syarat penggunaan hak interpelasi tersebut. Pada hari pertama kemarin, sedikitnya sudah ada 18 anggota DPR yang membubuhkan tanda tangannya.

Mereka berasal dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). ”Ini tidak lagi soal KMP, ini hak anggota, tak ada kaitan dengan KMP dan fraksi,” ujar Ketua FPG Ade Komaruddin di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, setelah adanya Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), setiap anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan hak interpelasi kepada presiden. ”Ini murni hak anggota sesuai dengan UU MD3. Teman-teman anggota telah menandatangani dukungan, kami akan samasama memfasilitasi hak anggota itu,” ujarnya.

Menurut Ade, pada Rabu (26/11) penggunaan hak interpelasi ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke forum rapat dan disahkan melalui rapat paripurna. Dia menambahkan, alasan pemerintah menaikkan harga BBM tidak bisa diterima begitu saja sehingga akan dilakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui dampak pasti kenaikan BBM tersebut. Rencana turun ke lapangan ini akan dilakukan pada Kamis (27/11).

”Kami tidak mau gegabah, kami akan turun langsung menanyakan kepada masyarakat, terutama mengenai dampak kenaikan BBM terhadap harga kebutuhan pokok,” jelasnya. Dukungan interpelasi ini juga diungkapkan anggota Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa. Dia mengaku sepakat jika hak anggota DPR tersebut digunakan.

Dalam kasus kenaikan BBM ini, menurut dia, interpelasi digulirkan bukan atas dasar kemauan pimpinan fraksi, melainkan aspirasi dari para anggota yang mendapatkan masukan dari masyarakat. ”Ini cuma penggunaan hak bertanya DPR. Kami ingin bertanya apa latar belakang menaikkan harga BBM ini,” ujarnya.

Pemerintahan Jokowi-JK boleh mengklaim bahwa sejumlah program yang digulirkan sebagai dampak pengalihan sub-sidi BBM mampu mengurangi beban masyarakat. Namun, bagi PKS, pernyataan tersebut tidak bisa ditelan mentah-mentah karena di saat yang sama banyak keluhan akibat kenaikan harga BBM ini.

”Di antaranya banyak yang terkejut dan bertanya, mengapa BBM harus naik di saat minyak dunia turun drastis,” kata Ketua FPKS Jazuli Juwani pada kesempatan yang sama. Menurutnya, hak interpelasi ini digunakan DPR agar pemerintah bisa menjelaskan dasar kebijakannya tersebut dan rakyat bisa mendengar langsung.

”Tidak mungkin rakyat dibiarkan menderita, sementara kami dudukduduk manis saja di sini,” kata Jazuli. Pengajuan hak interpelasi oleh DPR dijamin dalam UUD 1945 dan UU MD3. Syarat pengajuan interpelasi minimal didukung 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda.

Sekretaris FPG Bambang Soesatyo mengatakan, hanya Fraksi Partai Demokrat anggota KMP yang belum memberikan persetujuan resmi soal interpelasi itu karenamasihmelakukan konsolidasi internal. Namun dia yakin fraksi tersebut akan mendukung pada saatnya nanti.

”Kami perkirakan total dukungan interpelasi akan berjumlah 325 anggota. Tapi minimal 25 anggota saja sudah bisa,” tandasnya. Sementara itu, di tengah ancaman interpelasi terhadapnya, Presiden Jokowi menanggapinya dengan santai. Dia malah mempertanyakan wacana yang dimunculkan DPR tersebut.

”Berapa puluh kali kita naikkan BBM. Apa pernah ada yang namanya interpelasi itu,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai isu interpelasi yang sudah ramai disuarakan anggota parlemen.

”Apa pernah (interpelasi), saya tanya, apa pernah interpelasi itu,” kata Jokowi sembari tertawa. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, jika DPR membutuhkan alasan atas kenaikan hargaBBM, itusebenarnya sudah pernah dijelaskan Jokowi-JK sebelum resmi dilantik. Namun dia menghargai keinginan anggota DPR untuk bertanya kepada Presiden.

”Ini kan untukmeminta pemerintah memberi penjelasan secara komprehensif,” kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Namun dia meminta Jokowi-JK tidak perlu khawatir mengenai penggunaan hak interpelasi DPR tersebut. PKB dan fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) siap memberikan dukungan di parlemen.

”Pak Jokowi jangan terlalu khawatirlah mengenai ini. Fraksi PKB serta fraksi pendukung pemerintah pasti akan membantu. Nanti waktu akan membuktikan, apakah masyarakat akan menerima kebijakan kenaikan harga BBM ini atau tidak,” ujarnya.

Kiswondari/Sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8468 seconds (0.1#10.140)