KPK Akan Umumkan Harta Hanif Dhakiri Setelah Verifikasi
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, akan memberikan pengumuman hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri setelah melakukan verifikasi.
"Nanti setelah diverifikasi baru diumumkan," ujar Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Deputi pencegahan KPK terpilih itu mengungkapkan, LHKPN Hanif sudah seluruhnya diserahkan ke KPK.
"Tadi (dokumen LHKPN) sudah lengkap, sudah dikasih tanda terima, sudah komplet. Tanda terima itu bahwa yang bersangkutan sudah lapor. Dan dokumen itu maksudnya dokumen yang menyertai," tuturnya.
Seperti diketahui Menaker Hanif Dahkiri telah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Diakui Hanir, penyerahan LHKPN Ini sudah menjadi kewajiban bagi para pejabat publik.
"Nanti setelah diverifikasi baru diumumkan," ujar Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Deputi pencegahan KPK terpilih itu mengungkapkan, LHKPN Hanif sudah seluruhnya diserahkan ke KPK.
"Tadi (dokumen LHKPN) sudah lengkap, sudah dikasih tanda terima, sudah komplet. Tanda terima itu bahwa yang bersangkutan sudah lapor. Dan dokumen itu maksudnya dokumen yang menyertai," tuturnya.
Seperti diketahui Menaker Hanif Dahkiri telah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Diakui Hanir, penyerahan LHKPN Ini sudah menjadi kewajiban bagi para pejabat publik.
(maf)