Rapat dengan Jokowi, Menkum HAM Batal ke Komisi III DPR
Senin, 24 November 2014 - 11:43 WIB
Rapat dengan Jokowi, Menkum HAM Batal ke Komisi III DPR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly batal menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR.
"Menkum HAM tidak dapat hadir karena rapat kerja kabinet," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Aziz mengatakan, Komisi III akan memanggil kembali Menkum HAM di lain kesempatan. Adapun pertemuan itu untuk membahas calon pemimpin KPK bersama panitia seleksi (pansel).
Di tempat yang sama anggota Komisi III Martin Hutabarat mengatakan, Yasonna telah mengirim surat kepada komisi hukum dan perundang-undangan tersebut.
"Alasannya rapat dengan presiden surat tertulis," pungkasnya.
"Menkum HAM tidak dapat hadir karena rapat kerja kabinet," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Aziz mengatakan, Komisi III akan memanggil kembali Menkum HAM di lain kesempatan. Adapun pertemuan itu untuk membahas calon pemimpin KPK bersama panitia seleksi (pansel).
Di tempat yang sama anggota Komisi III Martin Hutabarat mengatakan, Yasonna telah mengirim surat kepada komisi hukum dan perundang-undangan tersebut.
"Alasannya rapat dengan presiden surat tertulis," pungkasnya.
(maf)