Jokowi Dinilai Tak Punya Kebebasan Pilih Jaksa Agung

Sabtu, 22 November 2014 - 15:27 WIB
Jokowi Dinilai Tak Punya...
Jokowi Dinilai Tak Punya Kebebasan Pilih Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak mempunyai kebebasan penuh dalam menunjuk pembantunya untuk menjalankan pemerintahan, termasuk pemilihan Jaksa Agung.

"Pak Jokowi tidak benar-benar presiden dalam hal ini, tampaknya tidak mempunyai kebebasan penuh dalam menunjuk orang yang dijadikan pembantunya," kata Pakar Hukum Pidana Chairul Huda kepada Sindonews, Sabtu (22/11/2014).

Dia menilai, Jokowi masih dipengaruhi oleh partai pendukung saat pemilu presiden (Pilpres). Ada lima partai yang mendukung Jokowi-JK yakni PDIP, PKB, Hanura, Nasdem dan PKPI.

"Pengaruh partai yang mengusung beliau sangat kuat, kemudian bisa dilihat dari pemilihan Jaksa Agung ini," kata dia.

Tidak hanya itu, Chairul Huda juga mengkritik HM Prasetyo saat dilantik sudah menggunakan seragam dinas Kejaksaan padahal belum resmi sebagai Jaksa Agung. Bahkan, Chairul menilai kalangan Istana kurang peka.

"Pak Prasetyo waktu ditunjuk bukan profesional Kejaksaan tapi partai, padahal bukan jaksa saat dilantik. Kan sudah pensiun, dia tidak berhak menggunakan seragam Kejaksaan," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved