Jokowi Dinilai Tak Serius Benahi Kejaksaan Agung
A
A
A
JAKARTA - Penunjukan H M Prasetyo, politikus Partai Nasdem sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendapat kritikan.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung itu telah mempertebal keraguan publik atas keseriusan Presiden Jokowi dalam pembenahan Kejaksaan.
"Sebagai figur lama di internal Kejaksaan, jejak karir H M Prasetyo tidak menunjukkan adanya terobosan berarti," kata peneliti PSHK Miko Susanto Ginting dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Kamis (20/11/2014).
Selain itu kata dia, keterkaitannya dengan partai politik (parpol) merupakan kompromi yang berpotensi mempengaruhi independensi Kejaksaan sebagai penegak hukum.
"Kondisi Kejaksaan kini belum terbebas dari tantangan reformasi kelembagaan dalam menjawab persepsi negatif publik," ucapnya.
Konsekuensinya lanjut dia, Jaksa Agung baru seharusnya merupakan figur yang tidak diragukan independensinya, memiliki visi pembaruan yang jelas, dan siap melakukan terobosan.
"Tanpa komitmen tersebut, pembenahan dan pembaruan Kejaksaan kian jauh dari harapan," pungkasnya.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung itu telah mempertebal keraguan publik atas keseriusan Presiden Jokowi dalam pembenahan Kejaksaan.
"Sebagai figur lama di internal Kejaksaan, jejak karir H M Prasetyo tidak menunjukkan adanya terobosan berarti," kata peneliti PSHK Miko Susanto Ginting dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Kamis (20/11/2014).
Selain itu kata dia, keterkaitannya dengan partai politik (parpol) merupakan kompromi yang berpotensi mempengaruhi independensi Kejaksaan sebagai penegak hukum.
"Kondisi Kejaksaan kini belum terbebas dari tantangan reformasi kelembagaan dalam menjawab persepsi negatif publik," ucapnya.
Konsekuensinya lanjut dia, Jaksa Agung baru seharusnya merupakan figur yang tidak diragukan independensinya, memiliki visi pembaruan yang jelas, dan siap melakukan terobosan.
"Tanpa komitmen tersebut, pembenahan dan pembaruan Kejaksaan kian jauh dari harapan," pungkasnya.
(maf)