KY Butuh Waktu 1 Bulan Periksa Putusan Sengketa TPI

Kamis, 20 November 2014 - 16:38 WIB
KY Butuh Waktu 1 Bulan Periksa Putusan Sengketa TPI
KY Butuh Waktu 1 Bulan Periksa Putusan Sengketa TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan untuk memeriksa putusan sengketa mengenai kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Sedang berjalan, untuk waktu satu bulan kurang lebih untuk memeriksanya," ujar Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Suparman Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Dia menegaskan, KY akan selalu menindaklanjuti laporan yang masuk kepada mereka termasuk mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim atas putusan sengketa TPI.

"(Saat ini) KY tidak bisa berkomentar terlalu banyak. Soalnya sudah dilaporkan ke KY, dan KY akan menindaklanjuti akan disampaikan kepada pihak terlapor dan publik juga berhak mengetahui apa yang terjadi atas peristiwa itu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7270 seconds (0.1#10.140)