Pejabat Universitas akan Dites Narkoba

Kamis, 20 November 2014 - 13:08 WIB
Pejabat Universitas...
Pejabat Universitas akan Dites Narkoba
A A A
JAKARTA - Berkaitan dengan tertangkapnya guru besar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) karena memakai narkoba, pemerintah berencana melakukan tes urine ke seluruh pejabat universitas.

Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan, karena kejadian di Unhas itulah dia mengantisipasinya dengan melakukan tes urine yang membuktikan bahwa akademisi universitas seperti dosen dan rektor bebas narkoba.

”Kejadian ini memang bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Namun, ke depan kami akan mempertimbangkan apakah perlu pejabat (universitas) dites urine karena kejadian kemarin sudah sangat mencoreng dunia pendidikan,” katanya seusai bertemu para rektor PTN seluruh Indonesia di Gedung Kemendikbud kemarin.

Dia menjelaskan, kasus guru besar Unhas yang terbukti memakai sabu-sabu itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dia meminta aparat penegak hukum menjalankan prosedur agar status hukumnya semakin jelas. Mengenai status guru besar yang bersangkutan ada majelis kode etik yang akan menentukan.

Jika memang majelis kode etik memutuskan untuk mencabut dan memberhentikan Musakkir sebagai guru besar bidang hukum, Kemendikbud akan memprosesnya. Pernyataan Menristek Dikti ini disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi.

Menurut Yuddy, ke depan kementeriannya akan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan pemeriksaan narkoba. Pemerintah akan meningkatkan komitmennya dalam memerangi bahaya narkoba, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari revolusi mental untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan tentunya terbebas dari bahaya narkoba.

”Kami akan membuat nota kesepahaman agar BNN turun langsung mengecek seluruh ASN di semua tingkatan,” tulisnya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO. Yuddy menambahkan, nota kesepahaman itu akan diikuti dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar BNN memeriksa kesehatan terkait penggunaan narkoba dan psikotropika semua ASN.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
24 menit yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
1 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
2 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
3 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
7 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
9 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump akan Pecat Tentara Transgender
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved