Romi Jadi Saksi Tersangka Suap Hutan Riau
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Mochammad Romahurmuziy alias Romi ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi lahan hutan dalam perubahan tata ruang Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan proyek-proyek lainnya di Pemprov Riau 2014.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kemarin penyidik menjadwal pemeriksaan Romi dan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai saksi untuk tersangka pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung.
Gulat merupakan pemberi suap 156.000 dolar Singapura dan Rp500 juta kepada Annas. Hanya saja, Romi tidak hadir dan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik. Pemeriksaan terhadap Romi diperlukan untuk melengkapi berkas Gulat. Pemeriksaan dilakukan karena diduga Romi mengetahui atau mendengar atau mengalami perkara yang disangkakan kepada tersangka.
“Saksi Romahurmuziy akan dijadwalkan ulang. Tadi ada stafnya datang bawa surat (pemberitahuan),” kata Priharsa kepada KORANSINDO kemarin. Dari informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO, nama Romi yang saat ini menjabat ketua umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya ini muncul di tengah proses penyidikan perkara suap Gulat dan Annas.
Di antara sejumlah saksi yang sudah diperiksa ada yang pernah menyebut nama Romi. Diduga, itu berkaitan dengan Komisi IV DPR yang akan melakukan pembahasan permohonan izin alih fungsi hutan dalam konteks perubahan tata ruang Provinsi Riau per lima tahun yang sebelumnya diajukan Annas Maamun ke Kemenhut.
Disinggung soal dugaan ini, Priharsa menjawab, “Kalau materinya aku enggak dapat infonya.” Annas Maamun kemarin merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 14.21 WIB. Dia sempat kaget dan linglung saat disinggung hubungan kasus suap hutan Riau dengan Romi. Annas bahkan mengaku tidak mengenal Romi. Dia memperkirakan Romi bakal diperiksa berkaitan dengan pembahasan hutan dan tata ruang Riau di DPR.
“Ooo dulu... Komisi IX, eh Komisi IV, maaf, maaf ya lupa. Dia begini, kalau untuk kepentingan masyarakat itu cukup menteri kehutanan, tapi kalau sudah untuk perkebunan semua, luas, milik pribadi perorangan, itu harus dibahas oleh DPR, itu,” kata Annas di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengaku DPR belum menyetujui permohonan alih fungsi kawasan hutan Provinsi Riau 2014. Pasalnya, sampai ditangkap KPK bersama Gulat, Annas belum pernah berjumpa dengan Romi dan membahasnya di DPR. Yang jelas, surat permohonan sudah lebih dulu masuk ke Kemenhut dan direspons menteri kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan.
Rencananya Annas bertemu Zulkifli. “Ada, ada, untuk jumpa. Baru rencanarencana (ketemu Zulkifli) sudah ketangkap. (Kalau rencana bertemu Romi) indak (tidak). Oh, indak , indak ,” ujarnya. Lebih lanjut Annas menceritakan perjumpaannya dengan Zulkifli sebelum surat permohonan disampaikan ke Kemenhut.
Saat perayaan ulang tahun Provinsi Riau Annas mengundang dan meminta Zulkifli datang ke Riau. Dalam pidato pengantarnya Zulkifli menjelaskan, kalau ada tanah rakyat yang masih berstatus hutan silakan diajukan kepada Kementerian Kehutanan.
Karena itulah dia kemudian menyampaikan surat ke Menteri Kehutanan untuk alih fungsi lahan hutan Riau dalam tata ruang Riau. Annas memastikan Zulkifli tidak pernah menerima uang dan meminta.
“Menteri (bilang) kalau ada sisa-sisa yang belum, majukan. Tapi kalau bukan tanah rakyat yang sudah jadi kebun yang statusnya hutan, nanti majukan. Itu saja. Tak ada (uang ke Zulkfili), tak ada. Nanti bikin dosa saya, jangan bikin dosa. Sudah ya,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Romi menyatakan sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan KPK. Apalagi kasus ini sudah ada tersangkanya yang ditahan. Dengan begitu artinya butuh keterangan segera. Dia menuturkan, surat panggilan KPK diterima pada Senin (17/11) pukul 15.00 WIB.
Sementara kemarin sudah lebih dulu terjadwal momen krusial di DPR yang harus dia hadiri yaitu rapat paripurna pertama pascarekonsiliasi Koalisi Merah Putih-Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH). Bagi Romi, paripurna ini perdamaian skala nasional dan harus betul-betul terkawal agar DPR segera bisa bekerja untuk rakyat.
Karena itu, kemarin dia menyampaikan pemberitahuan ke KPK untuk dijadwalkan ulang. “Suratnya saja datang kemarin sore pukul 15.00. Saya kan sudah ada jadwal lain, rapat paripurna DPR yang menyangkut perdamaian nasional. Jadi saya minta dijadwal kembali,” kata Romi saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Dia mengaku tidak tahu dan tidak paham apa alasan KPK memanggilnya sebagai saksi untuk Gulat. Dia tidak pernah tahu, kenal, dan berurusan dengan Gulat dan Annas, karena itu dia bingung. Romi memperkirakan, korelasi kasus suap pengurusan alih fungsi hutan dalam tata ruang Provinsi Riau ke Kemenhut dengan Komisi IV yang pernah dipimpinnya hanya satu.
“Mungkin karena Kemenhut adalah mitra kerja Komisi IV saja,” paparnya. Romi tidak memberikan komentar saat disinggung apakah untuk perubahan alih fungsi hutan Riau pernah atau belum dibahas Komisi IV periode lalu.
Sabir laluhu
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kemarin penyidik menjadwal pemeriksaan Romi dan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai saksi untuk tersangka pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung.
Gulat merupakan pemberi suap 156.000 dolar Singapura dan Rp500 juta kepada Annas. Hanya saja, Romi tidak hadir dan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik. Pemeriksaan terhadap Romi diperlukan untuk melengkapi berkas Gulat. Pemeriksaan dilakukan karena diduga Romi mengetahui atau mendengar atau mengalami perkara yang disangkakan kepada tersangka.
“Saksi Romahurmuziy akan dijadwalkan ulang. Tadi ada stafnya datang bawa surat (pemberitahuan),” kata Priharsa kepada KORANSINDO kemarin. Dari informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO, nama Romi yang saat ini menjabat ketua umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya ini muncul di tengah proses penyidikan perkara suap Gulat dan Annas.
Di antara sejumlah saksi yang sudah diperiksa ada yang pernah menyebut nama Romi. Diduga, itu berkaitan dengan Komisi IV DPR yang akan melakukan pembahasan permohonan izin alih fungsi hutan dalam konteks perubahan tata ruang Provinsi Riau per lima tahun yang sebelumnya diajukan Annas Maamun ke Kemenhut.
Disinggung soal dugaan ini, Priharsa menjawab, “Kalau materinya aku enggak dapat infonya.” Annas Maamun kemarin merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 14.21 WIB. Dia sempat kaget dan linglung saat disinggung hubungan kasus suap hutan Riau dengan Romi. Annas bahkan mengaku tidak mengenal Romi. Dia memperkirakan Romi bakal diperiksa berkaitan dengan pembahasan hutan dan tata ruang Riau di DPR.
“Ooo dulu... Komisi IX, eh Komisi IV, maaf, maaf ya lupa. Dia begini, kalau untuk kepentingan masyarakat itu cukup menteri kehutanan, tapi kalau sudah untuk perkebunan semua, luas, milik pribadi perorangan, itu harus dibahas oleh DPR, itu,” kata Annas di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengaku DPR belum menyetujui permohonan alih fungsi kawasan hutan Provinsi Riau 2014. Pasalnya, sampai ditangkap KPK bersama Gulat, Annas belum pernah berjumpa dengan Romi dan membahasnya di DPR. Yang jelas, surat permohonan sudah lebih dulu masuk ke Kemenhut dan direspons menteri kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan.
Rencananya Annas bertemu Zulkifli. “Ada, ada, untuk jumpa. Baru rencanarencana (ketemu Zulkifli) sudah ketangkap. (Kalau rencana bertemu Romi) indak (tidak). Oh, indak , indak ,” ujarnya. Lebih lanjut Annas menceritakan perjumpaannya dengan Zulkifli sebelum surat permohonan disampaikan ke Kemenhut.
Saat perayaan ulang tahun Provinsi Riau Annas mengundang dan meminta Zulkifli datang ke Riau. Dalam pidato pengantarnya Zulkifli menjelaskan, kalau ada tanah rakyat yang masih berstatus hutan silakan diajukan kepada Kementerian Kehutanan.
Karena itulah dia kemudian menyampaikan surat ke Menteri Kehutanan untuk alih fungsi lahan hutan Riau dalam tata ruang Riau. Annas memastikan Zulkifli tidak pernah menerima uang dan meminta.
“Menteri (bilang) kalau ada sisa-sisa yang belum, majukan. Tapi kalau bukan tanah rakyat yang sudah jadi kebun yang statusnya hutan, nanti majukan. Itu saja. Tak ada (uang ke Zulkfili), tak ada. Nanti bikin dosa saya, jangan bikin dosa. Sudah ya,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Romi menyatakan sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan KPK. Apalagi kasus ini sudah ada tersangkanya yang ditahan. Dengan begitu artinya butuh keterangan segera. Dia menuturkan, surat panggilan KPK diterima pada Senin (17/11) pukul 15.00 WIB.
Sementara kemarin sudah lebih dulu terjadwal momen krusial di DPR yang harus dia hadiri yaitu rapat paripurna pertama pascarekonsiliasi Koalisi Merah Putih-Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH). Bagi Romi, paripurna ini perdamaian skala nasional dan harus betul-betul terkawal agar DPR segera bisa bekerja untuk rakyat.
Karena itu, kemarin dia menyampaikan pemberitahuan ke KPK untuk dijadwalkan ulang. “Suratnya saja datang kemarin sore pukul 15.00. Saya kan sudah ada jadwal lain, rapat paripurna DPR yang menyangkut perdamaian nasional. Jadi saya minta dijadwal kembali,” kata Romi saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Dia mengaku tidak tahu dan tidak paham apa alasan KPK memanggilnya sebagai saksi untuk Gulat. Dia tidak pernah tahu, kenal, dan berurusan dengan Gulat dan Annas, karena itu dia bingung. Romi memperkirakan, korelasi kasus suap pengurusan alih fungsi hutan dalam tata ruang Provinsi Riau ke Kemenhut dengan Komisi IV yang pernah dipimpinnya hanya satu.
“Mungkin karena Kemenhut adalah mitra kerja Komisi IV saja,” paparnya. Romi tidak memberikan komentar saat disinggung apakah untuk perubahan alih fungsi hutan Riau pernah atau belum dibahas Komisi IV periode lalu.
Sabir laluhu
(bbg)