Perkara TPI Sebelum PK juga Bisa Dieksaminasi

Rabu, 19 November 2014 - 04:20 WIB
Perkara TPI Sebelum...
Perkara TPI Sebelum PK juga Bisa Dieksaminasi
A A A
JAKARTA - Eksaminasi atau pemeriksaan kembali perkara sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan
Indonesia (TPI) tidak hanya bisa dilakukan terhadap perkara peninjauan kembali (PK), tetapi juga terhadap putusan-putusan sebelumnya.

“Bahkan dari putusan sebelumnya juga perlu dilakukan eksaminasi. Mengapa jika sudah
ada kesepakatan diselesaikan di Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI) tetap
diputus,” tutur Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Selasa 18 November 2014.

Abdul mengatakan seharusnya pengadilan di tingkat manapun tidak berhak memutus
perkara yang sedang ditangani oleh BANI.

Oleh karena itu, lanjut dia, eksaminasi perlu dilakukan dari awal proses pengadilan sehingga sampai pada proses PK.

“Putusan dari bawah harus dieksaminasi. Di mana salahnya. Di tingkat apapun harus
diberhentikan,” katanya.

Abdul mengatakan eksaminasi dilakukan untuk mengukur apakah sebuah putusan sudah
memenuhi kaidah yang berlaku atau tidak. Alat eksaminasi adalah aturan-aturan dari
undang-undang (UU), peraturan menteri sampai hukum acara.

“Kenapa mengambil putusan? Hakim dipanggil dan hakim bisa mengklarifikasi saat
eksaminasi dilakukan,” katanya.

Dalam hal ini Komisi Yudisial (KY) dapat langsung melakukan eksaminasi. “Kalau ditemukan kejanggalan hakimnya bisa dipanggil. KY bisa melibatkan PPATK untuk
melihat rekening. Jika ada kejanggalan maka bisa dihubungkan,” tuturnya.

PT Berkah Karya Bersama pada Senin 17 November 2014 melaporkan tiga hakim agung yang menangani peninjauan kembali (PK) perkara sengketa kepemilikan TPI. Pelapor menduga hakim melanggar kode etik. Pasalnya, perkara itu telah ditangani oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved