Penataan Kementerian Baru Dipercepat

Selasa, 18 November 2014 - 13:33 WIB
Penataan Kementerian...
Penataan Kementerian Baru Dipercepat
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat penyelesaian penataan struktur birokrasi di kementerian baru. Penataan itu lebih cepat dari waktu yang ditentukan Presiden pada akhir Januari 2015.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, secara maraton pihaknya akan menemui para menteri yang instansinya mengalami peleburan ataupun kementerian baru. Dia akan melakukan jemput bola untuk menangani perubahan nomenklatur ini.

“Kami akan jemput bola. Saya menyambangi langsung kolega saya agar perubahan nomenklatur bisa tuntas. Saya targetkan selesai tidak melebihi 25 Desember,” katanya di Jakarta kemarin. Sebelumnya Yuddy sudah menyambangi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Menpan dan RB juga menemui Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar. Mantan aktivis HMI itu juga bertatap muka dengan Menristek Dikti M Nasir, Menteri BUMN Rini Soemarmo, serta Menteri Agraria, Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan.

Kepada koleganya Yuddy berpesan agar segera melakukan konsolidasi agar perubahan nomenklatur dapat segera dilaksanakan. Apalagi dari 34 kementerian yang dibentuk ada 11 kementerian yang berubah dan ada dua yang baru. Yuddy menjelaskan, dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi satu.

Kementerian Kehutanan termasuk dalam kluster II, sementara Kementerian Lingkungan Hidup termasuk kluster III. Dengan penggabungan itu, kementerian ini berada dalam kluster II. Dengan garis-garis besar yang diinstruksikan Presiden Jokowi, menurutnya, nomenklatur baru diharapkan memiliki struktur organisasi yang ramping.

Tidak menambah karyawan, tidak ada duplikasi fungsi, memiliki ketajaman misi serta capaian terhadap implementasi program yang diharapkan tiap kementerian. “Perampingan organisasi harus dapat memaksimalkan kinerja pemerintah,” imbuh politikus Hanura ini. Yuddy juga memastikan proses penataan struktur organisasi ini akan sesuai dengan peraturan yang ada.

Yakni mengandung prinsip reformasi birokrasi serta sesuai instruksi presiden dan diselesaikan selekas-lekasnya. Meski Presiden membatasi waktunya hingga Januari 2015, dia berharap seluruh kementerian dapat bergerak bersamanya untuk menyelesaikan tidak melebihi 25 Desember.

Dengan demikian pada liburan akhir tahun para pegawai tidak terganggu kecuali menterinya yang harus tetap siap kapan saja dipanggil Presiden. Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan dan RB Rini Widyantini mengatakan, khusus Kementerian Agraria, Tata Ruang/BPN memiliki struktur yang mirip dengan organisasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Bedanya, Kementerian PPN/ Bappenas tidak memiliki fungsi pelayanan sampai ke daerahdaerah, sementara BPN melayani sampai ke daerah. Rini menambahkan, Kementerian PPN/Bappenas diatur dengan dua peraturan presiden (perpres), yakni perpres untuk kementerian dan perpres untuk Bappenas.

Kementerian Agraria, Tata Ruang /BPN juga akan menggunakan dua peraturan presiden. Menurut dia, Kemenpan dan RB akan membantu memfasilitasi segi penyusunan payung hukum, sementara BPN dan Ditjen Tata Ruang harus duduk bersama dulu untuk mendiskusikan hal-hal terkait dengan substansinya.

“Yang tahu persis substansinya dari instansi masing-masing. Kalau nanti sudah dibahas, tim kami siap membantu memfasilitasi penyusunan payung hukumnya,” lanjut Rini. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya ingin kementeriannya terlebih dulu mengidentifikasi nilai, budaya berpikir dan mengetahui domain pelayanan pemerintahan di kementerian yang dipimpinnya.

Sementara Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, saat ini pembahasan penggabungan kedua kementerian sudah mencapai 70%. Bedanya, meski Kementerian Perumahan Rakyat digabung ke Kementerian PU, Ditjen Tata Ruang yang semula menjadi bagian dari Kementerian PU kini digabung ke Kementerian Agraria, Tata Ruang/BPN.

Pengamat kebijakan publik UI Amy S Rahayu berpendapat, kapan pun target penyelesaiannya pemerintah harus memastikan struktur harus sebisa mungkin ramping. Tidak perlu menambah badan atau direktorat baru jika direktorat yang lama masih efisien.

Bagi direktorat yang masih ada diperkaya lagi saja fungsinya agar mampu berinovasi menciptakan layanan dengan sistem yang baik bagi masyarakat. Namun pemilihan pejabatnya juga mesti diawasi dan prinsip the right man on the right place harus dijunjung tinggi.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0634 seconds (0.1#10.140)