MA Persilakan Pihak Berperkara Ikuti Putusan BANI

Senin, 17 November 2014 - 13:56 WIB
MA Persilakan Pihak...
MA Persilakan Pihak Berperkara Ikuti Putusan BANI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dengan Ketua Majelis Hakim M Saleh beserta Hakim Anggota Hamdi dan Abdul Manan telah memutus perkara peninjauan kembali (PK) mengenai sengketa kepemilikan TPI. Putusan MA itu menolak PK yang diajukan PT Berkah atas kepemilikan TPI.

Namun, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) hingga saat ini masih memeroses perkara sengketa antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyati Rukmana itu. Lalu, apa tanggapan MA jika pihak berperkara berdamai di BANI?

Mahkamah Agung (MA) mempersilakan para pihak berperkara mengikuti putusan BANI jika berdamai nantinya. "Kalau damai, ngapain ikutin putusan MA," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur saat dihubungi Sindonews, Senin (17/11/2014).

Karena itu, pihaknya pun tak memersoalkan jika nantinya putusan MA tak digunakan oleh para pihak bersengketa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berperkara.

"Terserah mau pakai yang mana (MA atau BANI), kan bisa aja duduk bersama di BANI, yang ideal kan putusan dengan damai, ada yang rugi-rugi sedikit biasalah, ngalah-ngalah sedikit," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Italia Siap Hadirkan...
Italia Siap Hadirkan Supercar Baru, Ikuti Ferrari dan Lamborghini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved