WNI Tikam Sesama WNI di Singapura

Senin, 17 November 2014 - 11:01 WIB
WNI Tikam Sesama WNI di Singapura
WNI Tikam Sesama WNI di Singapura
A A A
SINGAPURA - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Arun, terancam hukuman penjara 10 tahun dan cambuk 12 kali jika terbukti bersalah karena melakukan perampokan dengan senjata tajam di Singapura, Jumat (14/11). Korban perampokan, Kang Tie Tie, juga WNI.

Juru bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Simon Soekarno, mengonfirmasi pelaku dan korban merupakan WNI. ”Ya benar, pelaku dan korban adalah WNI,” ujar Simon. Arun dan Kang merupakan WNI asal Batam, Riau. Dia menambahkan, perwakilan dari KBRI sudah menjenguk kedua WNI tersebut. Arun dan Kang bisa keluar dari Singapore General Hospital hari ini.

”Namun kami belum mendapatkan identitas resmi kedua WNI itu dari pihak kepolisian Singapura. Kami akan kembali berkoordinasi Senin (hari ini),” imbuh Simon. Senada dengan Simon, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene juga mengonfirmasi pelaku dan korban merupakan WNI sesuai dengan keterangan awal polisi setempat. KBRI Singapura, kata Michael, sudah menangani masalah tersebut.

”KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran kepada keduanya sesuai dengan ketentuan,” ungkap Michael. Sebagaimana dilansir Channel News Asia, Arun menerima status tersangkanya di ruang perawatan di Singapore General Hospital via video telekonferensi. Dia dikenai tuduhan berlapis mengenai penikaman itu. Tuduhan untuk pria berusia 38 tahun tersebut adalah perampokan menggunakan senjata tajam dan penikaman yang melukai korban di bagian pinggang kanan, panggul kanan, dan di atas pinggang sebelah kanan.

Adapun Arun mengalami luka lebam akibat pukulan. Peristiwa perampokan itu terjadi di pintu keluar Stasiun MRT Raffles Place, Singapura, Jumat (14/11) sekitar pukul 13.20 waktu setempat. Pelaku merampas tas selempang milik korban. Tas itu berisi uang Rp7,3 miliar yang terdiri atas 158.000 dolar Singapura (Rp1,5 miliar), 20.030 dolar Brunei (Rp188 juta), dan 3 lembar cek senilai 607.000 dolar Singapura (Rp 5,6 miliar).

Sebelum merampas, pelaku sempat menghunjami tubuh korban dengan pisau sepanjang 12,5 cm. Pelaku kemudian berlari meninggalkan korban. Namun korban tidak mengalah dan berupaya mengambil kembali tasnya dan berteriak meminta bantuan orang sekitar.

Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku sempat berhasil mengejar korban sebelum akhirnya dia dibantu warga yang sedang lalu lalang. Seorang saksi, Mohamed Nazir Abdul Rahiman, mengaku mendengar seorang wanita berteriak, ”Jangan biarkan dia kabur. Tahan!” Dia juga melihat kerumunan sekitar 50 orang di sekitar bangunanTheArcade. Nazirkemudian mendekati kerumunan dan melihat dua orang menjadi pusat keributan. Keduanya, kata Nazir, terlihat linglung. Namun Kang mengalami perdarahan dari bagian kanan tubuhnya saat dia mencoba berdiri.

”Orangorang meminta dia untuk tidak bergerak,” ujar Nazir. Saat itu dia juga tidak tahu siapa yang salah. Setelah seorang wanita meminta seseorang memanggil polisi, Nazir menghubungi 999. Lima menit kemudian, polisi dan petugas paramedis tiba di tempat kejadian perkara. ”Saat itu pelaku sudah pasrah. Saya bahkan bisa menahannya dengan hanya satu tangan,” papar Nazir dikutip Straits Times .

Setelah mendapatkan perawatan darurat, pelaku dan korban dibawa ke Singapore General Hospital. Sejumlah orang di sekitar tempat kejadian mengatakan Kang merupakan pengunjung reguler The Arcade selama beberapa tahun terakhir. Peristiwa perampokan di siang bolong itu cukup mengejutkan publik Singapura.

Seperti diketahui Negeri Singa merupakan salah satu negara teraman di dunia. Warga di lokasi kejadian bahkan tak mengindahkan insiden itu karena mengira penikaman itu bagian dari syuting film.

Muh shamil/Okezone
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5985 seconds (0.1#10.140)