Kasus TPI, Putusan Badan Arbitrase Diutamakan

Minggu, 16 November 2014 - 17:13 WIB
Kasus TPI, Putusan Badan...
Kasus TPI, Putusan Badan Arbitrase Diutamakan
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dinilai tidak bisa memutus sebuah perkara yang masih ditangani oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Jika perselisihan diselesaikan dengan cara perdamaian di Badar Arbitrasi, maka keputusan perdamaian itu yang digunakan. .

"Kalau berdamai di BANI, yang dipakai putusan di BANI," kata praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun saat dihubungi, Minggu (16/11/2014).

Hal itu diungkapkan Andi menanggapi polemik perkara sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Menurut dia, semestinya para pihak yang bersengketa menyampaikan ke MA bahwa BANI masih memeroses perkara itu.

"Ketika di BANI sedang memeroses, lalu ada pihak yang mengajukan PK ke MA, harusnya minta MA menghentikan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved