Ikut Wamil Singapura, WNI Dideportasi

Jum'at, 14 November 2014 - 12:36 WIB
Ikut Wamil Singapura, WNI Dideportasi
Ikut Wamil Singapura, WNI Dideportasi
A A A
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sempat membuat heboh lantaran mengikuti wajib militer (wamil) di Singapura kini telah dideportasi. Keduanya kembali bergabung dengan angkatan militer Negeri Singa karena berstatus permanent resident.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan, dua WNI yang berinisial CHJ dan AJ kedapatan mengikuti wamil Singapura dalam latihan bersama Safkar Indopura, Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. “Sudah dideportasi ke sana (Singapura),” ujar Moeldoko selepas memberikan pengarahan terhadap 311 perwira tinggi (Pati) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, dua WNI itu permanent resident di Singapura. Di negara itu siapa pun yang memiliki status permanent resident memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain. Karena itu, yang bersangkutan wajib ikut wamil dan menjadi tentara cadangan. Menurut Moeldoko, aturan Singapura menimbulkan kesenjangan.

“Kalau tidak ikut, dia akan masuk jail (penjara). Satu sisi dia memiliki paspor Indonesia. Kita ada latihan militer bersama Singapura. Setelah masuk Indonesia (dua WNI) ditangkap, lho kamu orang Indonesia menjadi prajurit Singapura,” ungkapnya. Persoalan ini mendapat atensi dari Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letjen Ng Chee Meng.

“Dia memohon dua prajuritnya dilepaskan, kan tidak seenaknya dilepaskan semua ada prosesnya. Akhirnya kita lakukan langkah-langkah diplomatis,” ucapnya. Mantan Pangdam Siliwangi ini mengaku, kasus WNI ini bukan hanya menjadi persoalan TNI, tapi juga instansi terkait lain seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

“Untuk itu, kita komunikasikan kepada kementerian-kementerian yang terkait dengan hukum,” imbuhnya. Moeldoko menambahkan, selaku Panglima TNI, dirinya telah mengingatkan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. “Saya bilang hatihati, kamu harus lakukan evaluasi dengan baik. Kalau itu terjadi, kami akan lakukan langkah lebih keras,” kata Moeldoko.

Kapuspen TNI Mayjen M Fuad Basya mengatakan, dua WNI yang mengikuti wamil tersebut sempat diisolasi selama seminggu sebelum dideportasi. Sayangnya, Fuad tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut karena sudah ada kesepakatan dengan Singapura untuk tidak membahas persoalan ini.

Sementara dari rilis yang diterima KORAN SINDO dari Penerangan Kostrad (Penkostrad), Safkar Indopura merupakan latihan bersama pasukan TNI AD dengan Singapore Armed Forces (SAF) yang rutin digelar setiap tahun dengan tuan rumah bergantian antara kedua negara.

Tahun ini yang dijalani adalah latihan menembak di lapangan tembak Akademi Militer (Akmil) yang terletak di daerah latihan Plempungan, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Awalnya seluruh personel menembak dengan menggunakan senjata sesuai indeks dari negara masing-masing (SS2 V1 dari TNI AD dan SAR 21 dari SAF).

Setelah selesai menembakkan 10 butir peluru dalam sikap tiarap, peserta kembali dengan berganti posisi untuk bertukar senjata. Dalam tembak kompetisi ini dua negara mengeluarkan 15 orang sebagai perwakilan yang dipecah menjadi tiga tim. Masing-masing tim beranggotakan lima orang dari TNI AD dan lima orang dari SAF. Sikap menembaknya pun masih tetap sama yakni dalam posisi tiarap.

Namun, jumlah amunisi yang diberikan dikurangi menjadi empat butir. Tetapi, para peserta tidak langsung pada posisi menembak. Mereka ditempatkan 50 meter di belakang titik tersebut sebelum melakukan penembakan. Mereka diberi waktu satu menit untuk menjatuhkan lempengan baja pada jarak 100 meter. Ini dilakukan untuk menguji keterampilan dan mengetahui kemampuan menembak para prajurit dari dua negara.

Sucipto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9717 seconds (0.1#10.140)
pixels