Ade Swara dan Istri Disidang di Bandung

Jum'at, 14 November 2014 - 04:05 WIB
Ade Swara dan Istri...
Ade Swara dan Istri Disidang di Bandung
A A A
JAKARTA - KPK memastikan Bupati Karawang nonaktif Ade Swara dan istrinya Nurlatifah segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, berkas kasus dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi untuk izin penerbitan Surat Permohonan Pemanfaatan Ruang (SPRR), untuk pembangunan mal di Karawang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasangan suami istri itu sudah naik ke penuntutan sejak Kamis 13 November kemarin.

Karenanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 14 hari kerja untuk melimpahkan berkas dan dakwaan keduanya ke pengadilan.

"ASW dan NLF akan disidang di Pengadilan Tipikor, Bandung," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 November tadi malam.

Johan melanjutkan, penahanan Ade dan Latifah langsung dipindahkan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Keduanya akan ditahan di sana sampai persidangan dan kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Persidangan dan penahanan di Bandung, lanjut Johan, karena locus dan tempus delicty atau tempat dan waktu kejadiannya terjadi di wilayah hukum Pengadilan Tipikor, Bandung.

"Kan penangkapannya waktu itu di Karawang, jadi disidangnya di Bandung," paparnya.

Haryo Budi Wibowo, kuasa hukum Ade dan Latifah belum memberikan tanggapan atas pesan singkat yang dikirimkan KORAN SINDO. Saat dihubungi lewat sambungan telepon, Haryo juga enggan mengangkatnya.

Ade Swara dan istri terakhir diperiksa di KPK, Senin 10 November lalu. Saat itu keduanya mengaku menandatangi berkas. Saat pemeriksaan Rabu (5/11) Ade menyatakan, memang ada upaya upaya penyuapan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) yakni PT Tatar kepada istrinya.

Perusahaan itu menawari istrinya uang Rp5 miliar. Penawaran PT Tatar itu bahkan sudah disampaikan ke penyidik KPK sejak kasus keduanya bergulir.
(whb)
Berita Terkait
Terbukti Ikut Koruspi,...
Terbukti Ikut Koruspi, Bendahara SMK Negeri II Karawang Dijebloskan ke Tahanan
HUT Adhyaksa ke-60,...
HUT Adhyaksa ke-60, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Korupsi
Dugaan Fee 5 Persen...
Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Jaksa Periksa Pejabat DPRD dan Pemkab Karawang
Kejari Karawang Hentikan...
Kejari Karawang Hentikan Penanganan Kasus Pokir Fee 5 Persen, Ada Apa?
Berkas dan Tersangka...
Berkas dan Tersangka Korupsi PDAM Dilimpahkan ke Kejari Karawang
Polres Karawang Tetapkan...
Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved