Pesawat Asing Langgar NKRI, TNI Ajukan Revisi UU Penerbangan

Kamis, 13 November 2014 - 14:55 WIB
Pesawat Asing Langgar...
Pesawat Asing Langgar NKRI, TNI Ajukan Revisi UU Penerbangan
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan revisi terhadap Undang-undang (UU) Penerbangan.

Dalam revisi tersebut, Moeldoko berharap agar TNI dilibatkan dalam penyidikan kasus pelanggaran wilayah udara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh pesawat milik asing.

"Semestinya perlu ada UU baru yang mengatur TNI juga ikut dalam proses penyidikan jika ada pesawat asing melanggar wilayah udara Indonesia," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

"Pelanggaran di laut, TNI AL sudah dilibatkan dalam penyidikannya, begitu juga pelanggaran di wilayah udara. TNI AU seharusnya dilibatkan untuk menyidik," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Moeldoko mengungkapkan penyesalannya atas kebijakan denda yang diterapkan terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah udara NKRI dan berhasil diforce down (penurunan paksa) oleh TNI AU.

Menurutnya, denda terhadap pelanggar wilayah udara itu terlalu murah. Dia menjelaskan, sesuai UU Nomor 1 Pasal 414 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pesawat asing yang melanggar wilayah udara NKRI, dihukum penjara selama dua tahun atau denda sebesar Rp2 miliar.

"Tetapi kenapa pemerintah mendenda hanya Rp60 juta, saya tidak tahu itu pasal yang mana digunakan," ucapnya.

Mengenai denda yang sangat murah bagi pesawat asing yang melanggar batas udara NKRI, Meoldoko mengaku akan mengkaji lagi lebih dalam. Baginya, pihak asing yang melanggar harus ditindak tegas dan dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

"Jadi jangan seenaknya saja memasuki wilayah kita," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved