Kejagung Akan Telusuri Aset Udar di Luar Jakarta

Kamis, 13 November 2014 - 02:36 WIB
Kejagung Akan Telusuri Aset Udar di Luar Jakarta
Kejagung Akan Telusuri Aset Udar di Luar Jakarta
A A A
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 terus berlanjut.

Kemarin, Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pengeledahan di sejumlah tempat yang diketahui merupakan aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Kadishub DKI Jakarta era Gubernur Jokowi itu.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, setelah berhasil menyita dua unit kamar di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca dan menggeledah rumah di Kompleks Liga Mas Blok. F/6 Rt.08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tim penyidik juga akan menggeledah sejumlah aset lain milik Udar.

"Geledah dan sita akan dilanjut esok hari terhadap aset yang belum digeledah hari ini serta aset lain di luar Jakarta," kata Tony di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014) malam.

Di antara aset milik Udar yang selanjutnya akan digeledah Jampidsus Kejagung yaitu rumah di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta rumah di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6061 seconds (0.1#10.140)