Zulkifli Hasan Lega Setelah 9 Jam Diperiksa KPK Kelar
Selasa, 11 November 2014 - 22:13 WIB
Zulkifli Hasan Lega Setelah 9 Jam Diperiksa KPK Kelar
A
A
A
JAKARTA - Sembilan jam mantan Menteri Kehutanan (Menhut) periode 2009-2014 Zulkifli Hasan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, dengan pemeriksaan tersebut dia mengaku telah membantu KPK dalam menjelaskan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
"Tadi saya membantu KPK agar persoalan itu menjadi jelas dan terang. Tentu sebagai anak bangsa, tugas kita adalah untuk mendukung penegakan hukum. Tadi saya menjelaskan, karena ada tersangka baru dalam kasus Bogor, jadi ditanya dari awal," ujar Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengaku dirinya diberi pertanyaan oleh penyidik mengenai hal yang paling mendasar hingga yang paling teknis.
"Apakah tugas dari Kementerian Kehutanan, saya jelaskan. Kemudian bagaimana proses tukar-menukar, tidak mudah menjelaskan itu karena sangat teknis dan detail, karena itu perlu pelan-pelan dan sabar," ungkapnya.
Sambil menunjukkan sebuah kertas skema proses tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Zulkifli mengatakan proses tersebut sangat panjang.
"Sampai nanti baru ada terjadi, panjang sekali. Nah menjelaskan satu-persatu tentu panjang dan detail dan saya juga mulai mengingat-ingat kembali dan Alhamdulilah semuanya sudah jelas dan terang dan semuanya silakan tanya kepada KPK," tutur Zulkifli.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, dengan pemeriksaan tersebut dia mengaku telah membantu KPK dalam menjelaskan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
"Tadi saya membantu KPK agar persoalan itu menjadi jelas dan terang. Tentu sebagai anak bangsa, tugas kita adalah untuk mendukung penegakan hukum. Tadi saya menjelaskan, karena ada tersangka baru dalam kasus Bogor, jadi ditanya dari awal," ujar Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengaku dirinya diberi pertanyaan oleh penyidik mengenai hal yang paling mendasar hingga yang paling teknis.
"Apakah tugas dari Kementerian Kehutanan, saya jelaskan. Kemudian bagaimana proses tukar-menukar, tidak mudah menjelaskan itu karena sangat teknis dan detail, karena itu perlu pelan-pelan dan sabar," ungkapnya.
Sambil menunjukkan sebuah kertas skema proses tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Zulkifli mengatakan proses tersebut sangat panjang.
"Sampai nanti baru ada terjadi, panjang sekali. Nah menjelaskan satu-persatu tentu panjang dan detail dan saya juga mulai mengingat-ingat kembali dan Alhamdulilah semuanya sudah jelas dan terang dan semuanya silakan tanya kepada KPK," tutur Zulkifli.
(maf)