Polri Klaim Sudah Lakukan Revolusi Mental
A
A
A
JAKARTA - Istilah revolusi mental Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) merambah ke sejumlah institusi negara, untuk memperbaiki citra masing-masing intitusi. Tak terkecuali bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Wakil Kepala Kepolisian Ri (Wakapolri) Badrodin Haiti menyebut, pihaknya sudah mempraktikkan semboyan revolusi mental terhadap intitusinya.
"Revolusi mental sebetulnya sudah banyak dilakukan, misalnya Kapolres yang tak usah memakai ajudan, itu bagian dari revolusi," kata Badrodin usai menghadiri diskusi di Auditorium PTIK, Mabes Porli, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Cara lain yang dilakukan Polri dalam mensukseskan revolusi mental menurut Badrodin adalah, metode pendekatan terhadap masyarakat. Katanya, fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat terus ditingkatkan.
Menurut Badrodin, Polri dan anggota Polri semaksimal mungkin dalam bertugas di lapangan menghindari cara-cara yang tidak disukai masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan menindak setiap upaya praktik pungutan liar (pungli) dan rekayasa kasus yang kerap menjadi kritik di kalangan masyarakat.
"Tentu yang masyarakat tidak suka itu harus diubah, tentunya pendekatan itu harus lebih kepada pendekatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Wakil Kepala Kepolisian Ri (Wakapolri) Badrodin Haiti menyebut, pihaknya sudah mempraktikkan semboyan revolusi mental terhadap intitusinya.
"Revolusi mental sebetulnya sudah banyak dilakukan, misalnya Kapolres yang tak usah memakai ajudan, itu bagian dari revolusi," kata Badrodin usai menghadiri diskusi di Auditorium PTIK, Mabes Porli, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Cara lain yang dilakukan Polri dalam mensukseskan revolusi mental menurut Badrodin adalah, metode pendekatan terhadap masyarakat. Katanya, fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat terus ditingkatkan.
Menurut Badrodin, Polri dan anggota Polri semaksimal mungkin dalam bertugas di lapangan menghindari cara-cara yang tidak disukai masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan menindak setiap upaya praktik pungutan liar (pungli) dan rekayasa kasus yang kerap menjadi kritik di kalangan masyarakat.
"Tentu yang masyarakat tidak suka itu harus diubah, tentunya pendekatan itu harus lebih kepada pendekatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
(maf)