DPR Pertimbangkan Bentuk Komisi Maritim
A
A
A
JAKARTA - Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia mendapatkan respons positif dari DPR. Untuk bisa mewujudkan itu, DPR mempertimbangkan pembentukan komisi yang khusus membidangi kemaritiman yang nantinya akan bermitra dengan kementerian terkait.
“Ini merespons kebijakan pemerintah, kebijakan maritim Presiden Jokowi yang juga sudah mengadakan pertemuan di Tiongkok, bertemu Presiden Tiongkok, Presiden Amerika Serikat, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Fahri, pembicaraan terkait komisi maritim dihadapkan pada dua opsi yakni menjadi komisi baru dengan konsekuensi komisinya bertambah menjadi 12. Opsi lain adalah dengan tetap pada komisi yang sudah ada tetapi dengan nomenklatur baru yang nanti bermitra dengan kementerian terkait kemaritiman.
“Nanti keputusannya apa, tentu akan diparipurnakan, termasuk soal mitra kerja,” ujarnya. Seperti diketahui, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)menjadikan maritim sebagai bagian diplomasi politik luar negeri dan bagian terpenting dalam membangun jati diri negara.
Karena itu, dalam menyusun Kabinet Kerja, Jokowi-JK membentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang menaungi beberapa kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, selain pembentukan komisi kemaritiman, nanti akan disepakati pula untuk mengakomodasi adanya perubahan nomenklatur dalam Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK. Ini diharapkan lebih mudah setelah ada titik temu antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Rahmat sahid
“Ini merespons kebijakan pemerintah, kebijakan maritim Presiden Jokowi yang juga sudah mengadakan pertemuan di Tiongkok, bertemu Presiden Tiongkok, Presiden Amerika Serikat, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Fahri, pembicaraan terkait komisi maritim dihadapkan pada dua opsi yakni menjadi komisi baru dengan konsekuensi komisinya bertambah menjadi 12. Opsi lain adalah dengan tetap pada komisi yang sudah ada tetapi dengan nomenklatur baru yang nanti bermitra dengan kementerian terkait kemaritiman.
“Nanti keputusannya apa, tentu akan diparipurnakan, termasuk soal mitra kerja,” ujarnya. Seperti diketahui, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)menjadikan maritim sebagai bagian diplomasi politik luar negeri dan bagian terpenting dalam membangun jati diri negara.
Karena itu, dalam menyusun Kabinet Kerja, Jokowi-JK membentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang menaungi beberapa kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, selain pembentukan komisi kemaritiman, nanti akan disepakati pula untuk mengakomodasi adanya perubahan nomenklatur dalam Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK. Ini diharapkan lebih mudah setelah ada titik temu antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Rahmat sahid
(bbg)