Moratorium CPNS Diterapkan Fleksibel

Selasa, 11 November 2014 - 12:43 WIB
Moratorium CPNS Diterapkan Fleksibel
Moratorium CPNS Diterapkan Fleksibel
A A A
JAKARTA - Tahun depan pemerintah akan melakukan kebijakan moratorium secara fleksibel. Pemerintah daerah dapat meminta penambahan pegawai secara khusus dengan syarat sudah berkinerja baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, daerah tidak perlu gundah atas penghentian sementara penerimaan aparatur negara ini. Pasalnya, pemerintah pusat tetap akan mendengar apa kebutuhan pegawai negeri di pemerintah daerah. Dia selaku menteri akan mengakomodir keinginan pemerintah daerah.

“Kirim memo ke Kemenpan dan RB. Memo diisi dengan data dan apa keinginannya. Saya akan mengakomodir apa permintaan mereka dengan membaca seluruh surat yang dikirimkan,” katanya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO kemarin. Lebih lanjut, dia mengungkapkan akan meloloskan penerimaan CPNS jika mereka meminta penambahan guru dan tenaga kesehatan.

Yuddy mengakui, pemerintah tahun depan memang masih akan menerima kedua posisi tersebut karena masih banyak dibutuhkan di seluruh daerah. Meski demikian, pemerintah enggan menambah jumlah pegawai di daerah jika usulan penambahan tersebut tidak dipertimbangkan dari sisi perbaikan kinerja. Oleh karena itu, pihaknya tentu akan melihat terlebih dulu kinerja pegawai di daerah itu.

“ Jika bagus akan ditambah, namun jika masih jelek akan ditunda,”ujarnya. Dia mengungkapkan, kebijakan moratorium pengadaan CPNS tidak lepas dari besarnya beban APBN. Untuk itu perlu dipikirkan ulang, langkah apa yang terbaik. Mengenai apa langkah selanjutnya, Yuddy memaparkan, dia memerintahkan Badan kepegawaian Negara (BKN) untuk fokus dalam mengembangkan manajemen kepegawaian, mulai dari perencanaan sampai pensiun.

BKN juga diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin melakukan tes CPNS, serta memberikan pertimbangan teknis kepada Kemenpan dan RB dalam penetapan formasi CPNS. “Mari kita mengimplementasi reformasi birokrasi mulai dari diri sendiri agar instansi kita dapat menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk moratorium, terutama agar jumlah PNS yang menumpuk di suatu instansi dapat diredistribusikan. Menurut dia, pemerintah akan memanfaatkan pegawai yang ada dan mendistribusikan secara merata bagi daerah yang masih kelebihan. “Kami berharap nantinya bisa ditempatkan secara proporsional,” ujarnya.

Dia setuju akan moratorium ini karena kebijakan tersebut juga akan berdampak untuk meningkatkan kompetensi pegawai yang ada. Eko mengamini pernyataan Menpan dan RB yang akan mengakomodasi permintaan daerah. Menurut dia, moratorium memang diperlukan namun di setiap kebijakan publik pasti ada evaluasi.

Dari evaluasi inilah pemerintah pusat akan menentukan kebijakan berikutnya. Melalui kebijakan baru inilah setiap keputusan yang terbitkan pasti akan diperbarui sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Moratorium tidak akan dipukul rata. Tentu kami akan melihat apa kebutuhan yang ada di lapangan,” ungkap Eko.

Pada prinsipnya, jelas Eko, penerimaan CPNS perlu dimoratoriumkan karena anggaran belanja pegawai di daerah sudah banyak yang melebihi 50%. Banyak daerah terindikasi ada kelebihan pegawai di satu unit dan kekurangan di unit lain. Pemerintah pusat menekankan harus ada efisiensi pegawai.

Eko menerangkan, maka daerah perlu melakukan analisis jabatan sehingga mengetahui berapa pegawai yang dibutuhkan. Jika jumlahnya cukup maka hanya perlu lakukan redistribusi. Namun jika kurang maka ditambah. Jika kompetensinya rendah maka perlu dilakukan pelatihan kembali. Sebagaimana diketahui, jumlah PNS saat ini hampir mencapai 4,5 juta orang.

Sebagian besar para aparatur negara itu terkonsentrasi di kota-kota. Sedangkan di tingkat perdesaan dan daerah terpencil masih kurang. Karena itu, pemerintah akan menata kembali distribusi PNS yang ada saat ini. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Alfan Alfian memandang rencana moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) harus diimbangi dengan aktualisasi kebijakan ekonomi kreatif yang mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Dia memandang, moratorium PNS memang bisa berdampak pada penghematan anggaran. “Tapi di sisi lain, pemerintah wajib mendongkrak peluang kerja yang signifikan apabila memang moratorium penerimaan PNS dilakukan, misalnya melalui pergencaran aktualisasi kebijakan ekonomi kreatif,” ujar Alfan.

Dia mengatakan, penghentian sementara penerimaan PNS terlihat sebagai terobosan kebijakan pemerintah dalam kerangka menata ulang kondisi objektif PNS. Namun Alfan mengingatkan bahwa moratorium PNS bisa menjadi sebuah formula yang tidak sesuai dengan tujuannya jika tidak diimbangi dengan kebijakan lain dalam kerangka efisiensi kinerja PNS. “Harus dihitung secara cermat, komprehensif proporsinya. Jika tidak bisa jadi blunder,” tegas dia.

Neneng zubaidah
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4506 seconds (0.1#10.140)