M Nasir Akan Hapus Diskriminasi PTN-PTS
A
A
A
SEMARANG - Selain mewacanakan perubahan nama kementerian, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti) M Nasir akan menghapus diskriminasi pelayanan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Nasir menyatakan, pelayanan di PTN dan PTS tidak bisa diskriminatif untuk kepentingan dan kemajuan bangsa. ”Jadi baik negeri maupun swasta akan mendapatkan pelayanan yang sama,” ujar Nasir di hadapan para anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) di Universitas Semarang (USM), Jawa Tengah, kemarin. Nasir mengaku sudah punya program sebagai langkah awal untuk menghilangkan diskriminasi pelayanan terhadap PTS.
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang selama ini menjadi wadah yang mengurusi PTS akan diganti dan dilebur dalam satu lembaga bernama Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLPT). ”Lembaga ini nanti tidak hanya melayani swasta (PTS) saja, tetapi juga yang negeri (PTN). Sifatnya nanti akan berkoordinasi dengan pusat. Ini dimaksudkan agar semuanya mendapatkan pelayanan yang sama,” ungkap mantan rektor terpilih Undip ini.
Terobosan lain yang disiapkan Nasir adalah perubahan nama Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi danRistek. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) akan berubah menjadi Dirjen Pembelajaran. ”Ini merupakan reorganisasi di Kementerian Riset, Teknologi danPendidikanTinggi,” katanya.
Ketua Aptisi Wilayah VI Jateng Brodjo Sudjono mengakui hingga kini banyak PTS yang mengalami kesulitan mengembangkan diri. Untuk itu, kementerian baru ini dapat membantu keberadaan PTS di berbagai wilayah. ”Kami harap akan ada perlakuan (pelayanan) adil pada seluruh PTS tanpa diskriminasi atau dikotomi dengan PTN. Kami semua (PTS) adalah relawan di pendidikan tinggi dan turut mencerdaskan bangsa,” ucapnya.
Dia menambahkan, kesulitan- kesulitan yang dihadapi PTS antara lain persoalan akreditasi, pembukaan program studi baru, dan setumpuk masalah lain. ”Kami berharap kami bisa diperjuangkan karena PTS juga ikut memperjuangkan pendidikan bangsa,” ujarnya.
Susilo himawan
Nasir menyatakan, pelayanan di PTN dan PTS tidak bisa diskriminatif untuk kepentingan dan kemajuan bangsa. ”Jadi baik negeri maupun swasta akan mendapatkan pelayanan yang sama,” ujar Nasir di hadapan para anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) di Universitas Semarang (USM), Jawa Tengah, kemarin. Nasir mengaku sudah punya program sebagai langkah awal untuk menghilangkan diskriminasi pelayanan terhadap PTS.
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang selama ini menjadi wadah yang mengurusi PTS akan diganti dan dilebur dalam satu lembaga bernama Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLPT). ”Lembaga ini nanti tidak hanya melayani swasta (PTS) saja, tetapi juga yang negeri (PTN). Sifatnya nanti akan berkoordinasi dengan pusat. Ini dimaksudkan agar semuanya mendapatkan pelayanan yang sama,” ungkap mantan rektor terpilih Undip ini.
Terobosan lain yang disiapkan Nasir adalah perubahan nama Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi danRistek. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) akan berubah menjadi Dirjen Pembelajaran. ”Ini merupakan reorganisasi di Kementerian Riset, Teknologi danPendidikanTinggi,” katanya.
Ketua Aptisi Wilayah VI Jateng Brodjo Sudjono mengakui hingga kini banyak PTS yang mengalami kesulitan mengembangkan diri. Untuk itu, kementerian baru ini dapat membantu keberadaan PTS di berbagai wilayah. ”Kami harap akan ada perlakuan (pelayanan) adil pada seluruh PTS tanpa diskriminasi atau dikotomi dengan PTN. Kami semua (PTS) adalah relawan di pendidikan tinggi dan turut mencerdaskan bangsa,” ucapnya.
Dia menambahkan, kesulitan- kesulitan yang dihadapi PTS antara lain persoalan akreditasi, pembukaan program studi baru, dan setumpuk masalah lain. ”Kami berharap kami bisa diperjuangkan karena PTS juga ikut memperjuangkan pendidikan bangsa,” ujarnya.
Susilo himawan
(ars)