Terapkan e-Voting, Bawaslu Ingin Pilkada Tetap Murah
A
A
A
JAKARTA - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan sistem e-Voting pada pilkada mendapat dukungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu menilai sudah saatnya imej pemilu mahal hilang dari benak masyarakat.
Menurut Komisioner Bawaslu Nasrullah, KPU dan jajarannya dituntut untuk membuat pemilu yang murah, efisien serta tidak bertele-tele dalam proses dan tahapannya.
"Tawaran muncul ternyata e-Voting. Relatif masyarakat udah terbangun opini bahwa itu relatif murah. Jadi ya memang butuh diriset barang ini," kata Nasrullah saat diskusi bertajuk 'Menyoal e-Voting: Fakta dan Pengalaman Pemilu' di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Meski setuju dengan rencana e-Voting, lanjut dia, penerapannya harus diriset secara matang. Menurutnya, jika menghitung waktu maka tidak mungkin memaksakan e-Voting diterapkan pada Pilkada 2015.
Dia berpendapat, riset untuk menerapkan e-Voting tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Katanya, dibutuhkan masukan dari berbagai macam pihak, para pakar IT, serta kesiapan sumber daya manusia yang dimiliki KPU.
Lebih jauh, ditambahkannya, jika e-Voting akhirnya diterapkan, maka harus dilakukan penghematan dari penyelenggaraan pilkada. Ia mencontohkan, jika sebelumnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berisi tujuh orang (anggota), maka karena menggunakan e-Voting jumlah anggota KPPS harus dikurangi.
"Kalau memang e-Voting ini mau diterapkan, prinsipnya dia harus lebih murah dari yang kemarin. e-Voting juga harus menjamin tidak perlu lagi berjenjang," tukasnya.
Menurut Komisioner Bawaslu Nasrullah, KPU dan jajarannya dituntut untuk membuat pemilu yang murah, efisien serta tidak bertele-tele dalam proses dan tahapannya.
"Tawaran muncul ternyata e-Voting. Relatif masyarakat udah terbangun opini bahwa itu relatif murah. Jadi ya memang butuh diriset barang ini," kata Nasrullah saat diskusi bertajuk 'Menyoal e-Voting: Fakta dan Pengalaman Pemilu' di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Meski setuju dengan rencana e-Voting, lanjut dia, penerapannya harus diriset secara matang. Menurutnya, jika menghitung waktu maka tidak mungkin memaksakan e-Voting diterapkan pada Pilkada 2015.
Dia berpendapat, riset untuk menerapkan e-Voting tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Katanya, dibutuhkan masukan dari berbagai macam pihak, para pakar IT, serta kesiapan sumber daya manusia yang dimiliki KPU.
Lebih jauh, ditambahkannya, jika e-Voting akhirnya diterapkan, maka harus dilakukan penghematan dari penyelenggaraan pilkada. Ia mencontohkan, jika sebelumnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berisi tujuh orang (anggota), maka karena menggunakan e-Voting jumlah anggota KPPS harus dikurangi.
"Kalau memang e-Voting ini mau diterapkan, prinsipnya dia harus lebih murah dari yang kemarin. e-Voting juga harus menjamin tidak perlu lagi berjenjang," tukasnya.
(kri)