Menteri LH Diskusikan Izin Kehutanan dengan KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Kedatangan Siti diketahui bukan untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) seperti yang sudah dilakukan empat menteri Joko Widodo dan Jusuf Kalla lainnya.
Siti mengaku datang ke KPK untuk membahas soal izin perhutanan."(Akan) diskusi izin perhutanan," kata Siti Nurbaya, saat tiba di Gedung KPK, Jumat (7/11/2014)
Menteri yang juga politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Siti tak banyak berkomentar soal materi diskusi yang akan dibahas tersebut.
Dia pun enggan menjawab saat ditanya wartawan soal kapan rencana akan menyerahkan LHKPN sebagai menteri kabinet kerja. "Nanti ya, nanti saja," tandasnya. (Rakhmat)
Kedatangan Siti diketahui bukan untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) seperti yang sudah dilakukan empat menteri Joko Widodo dan Jusuf Kalla lainnya.
Siti mengaku datang ke KPK untuk membahas soal izin perhutanan."(Akan) diskusi izin perhutanan," kata Siti Nurbaya, saat tiba di Gedung KPK, Jumat (7/11/2014)
Menteri yang juga politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Siti tak banyak berkomentar soal materi diskusi yang akan dibahas tersebut.
Dia pun enggan menjawab saat ditanya wartawan soal kapan rencana akan menyerahkan LHKPN sebagai menteri kabinet kerja. "Nanti ya, nanti saja," tandasnya. (Rakhmat)
(dam)