DPR Merasa Tidak Dilibatkan Jokowi

Kamis, 06 November 2014 - 04:08 WIB
DPR Merasa Tidak Dilibatkan...
DPR Merasa Tidak Dilibatkan Jokowi
A A A
JAKARTA - DPR merasa tidak dilibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Senin 3 November 2014 lalu.

"Peluncuran kartu itu belum dibicarakan ke kami (DPR). Kartu itu kan perlu ditender," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 5 November 2014.

Fahri menduga tidak dilibatkannya DPR karena imba perselisihan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR.

Dia menilai, semestinya ada diskusi antara pemerintah dan DPR mengenai kebijakan itu.
Salah satunya mengkaji adakah perundang-undangan yang dilanggar dalam kebijakan
itu.

Fahri berharap jangan sampai pelucuran dua kartu itu menimbulkan kegaduhan yang berujung pada penggunaan hak angket oleh DPR. Karena, lanjut dia, kebijakan itu tidak ada dalam nomenklatur di belanja negara.

Menurut Fahri, biaya kebijakan itu tidak sedikit. Misalnya untuk biaya pembuatan kartu saja bisa menghabiskan uang negara yang sangat besar.

Dia memisalnya jika kartu biasa dihargai Rp5.000 per kartu kemudian dikali 15 juta pendudu saja maka sudah menghabiskan uang negara Rp75 miliar.

"Di atas Rp1 miliar saja harus ditender, apalagi yang triliunan. Kan enggak main-main," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Fahri menegaskan, iktikad baik kepada bangsa dan negara merupakan hal penting. Tetaou asas legalitas dan hukum juga demikian.

"Saya khawatir iktikad baik Jokowi bisa-bisa disalahkan. Iktikad baik bukan satu-
satunya, tapi legal prosedural penting dan harus dipenuhi. Kalau enggak ajak Dewan,
bisa enggak legal," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman berpendapat, peluncuran KIP dan KIS ini
bagian dari realisasi Jokowi ketika kampanye pemilihan presiden.

"Kita harus mendukung itu karena presiden Jokowi segera mangambil langkah sesuai
nama kabinetnya," kata politikus Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Rabu 5 November 2014.

Namun demikian, lanjut dia, DPR mempunyai hak untuk melakukan pengawasan, dan hak
untuk mengingatkan presiden.

"Kita harus lihat dulu apakah program ini hanya ganti kulit. Program itu harus sesuai dengan nomenklatur UU," tutur Benny.
(dam)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved