DPR Merasa Tidak Dilibatkan Jokowi
Kamis, 06 November 2014 - 04:08 WIB
DPR Merasa Tidak Dilibatkan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - DPR merasa tidak dilibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Senin 3 November 2014 lalu.
"Peluncuran kartu itu belum dibicarakan ke kami (DPR). Kartu itu kan perlu ditender," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 5 November 2014.
Fahri menduga tidak dilibatkannya DPR karena imba perselisihan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR.
Dia menilai, semestinya ada diskusi antara pemerintah dan DPR mengenai kebijakan itu.
Salah satunya mengkaji adakah perundang-undangan yang dilanggar dalam kebijakan
itu.
Fahri berharap jangan sampai pelucuran dua kartu itu menimbulkan kegaduhan yang berujung pada penggunaan hak angket oleh DPR. Karena, lanjut dia, kebijakan itu tidak ada dalam nomenklatur di belanja negara.
Menurut Fahri, biaya kebijakan itu tidak sedikit. Misalnya untuk biaya pembuatan kartu saja bisa menghabiskan uang negara yang sangat besar.
Dia memisalnya jika kartu biasa dihargai Rp5.000 per kartu kemudian dikali 15 juta pendudu saja maka sudah menghabiskan uang negara Rp75 miliar.
"Di atas Rp1 miliar saja harus ditender, apalagi yang triliunan. Kan enggak main-main," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Fahri menegaskan, iktikad baik kepada bangsa dan negara merupakan hal penting. Tetaou asas legalitas dan hukum juga demikian.
"Saya khawatir iktikad baik Jokowi bisa-bisa disalahkan. Iktikad baik bukan satu-
satunya, tapi legal prosedural penting dan harus dipenuhi. Kalau enggak ajak Dewan,
bisa enggak legal," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman berpendapat, peluncuran KIP dan KIS ini
bagian dari realisasi Jokowi ketika kampanye pemilihan presiden.
"Kita harus mendukung itu karena presiden Jokowi segera mangambil langkah sesuai
nama kabinetnya," kata politikus Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Rabu 5 November 2014.
Namun demikian, lanjut dia, DPR mempunyai hak untuk melakukan pengawasan, dan hak
untuk mengingatkan presiden.
"Kita harus lihat dulu apakah program ini hanya ganti kulit. Program itu harus sesuai dengan nomenklatur UU," tutur Benny.
"Peluncuran kartu itu belum dibicarakan ke kami (DPR). Kartu itu kan perlu ditender," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 5 November 2014.
Fahri menduga tidak dilibatkannya DPR karena imba perselisihan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR.
Dia menilai, semestinya ada diskusi antara pemerintah dan DPR mengenai kebijakan itu.
Salah satunya mengkaji adakah perundang-undangan yang dilanggar dalam kebijakan
itu.
Fahri berharap jangan sampai pelucuran dua kartu itu menimbulkan kegaduhan yang berujung pada penggunaan hak angket oleh DPR. Karena, lanjut dia, kebijakan itu tidak ada dalam nomenklatur di belanja negara.
Menurut Fahri, biaya kebijakan itu tidak sedikit. Misalnya untuk biaya pembuatan kartu saja bisa menghabiskan uang negara yang sangat besar.
Dia memisalnya jika kartu biasa dihargai Rp5.000 per kartu kemudian dikali 15 juta pendudu saja maka sudah menghabiskan uang negara Rp75 miliar.
"Di atas Rp1 miliar saja harus ditender, apalagi yang triliunan. Kan enggak main-main," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Fahri menegaskan, iktikad baik kepada bangsa dan negara merupakan hal penting. Tetaou asas legalitas dan hukum juga demikian.
"Saya khawatir iktikad baik Jokowi bisa-bisa disalahkan. Iktikad baik bukan satu-
satunya, tapi legal prosedural penting dan harus dipenuhi. Kalau enggak ajak Dewan,
bisa enggak legal," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman berpendapat, peluncuran KIP dan KIS ini
bagian dari realisasi Jokowi ketika kampanye pemilihan presiden.
"Kita harus mendukung itu karena presiden Jokowi segera mangambil langkah sesuai
nama kabinetnya," kata politikus Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Rabu 5 November 2014.
Namun demikian, lanjut dia, DPR mempunyai hak untuk melakukan pengawasan, dan hak
untuk mengingatkan presiden.
"Kita harus lihat dulu apakah program ini hanya ganti kulit. Program itu harus sesuai dengan nomenklatur UU," tutur Benny.
(dam)