Birokrasi Priyayi Harus Berakhir

Selasa, 04 November 2014 - 17:33 WIB
Birokrasi Priyayi Harus Berakhir
Birokrasi Priyayi Harus Berakhir
A A A
JAKARTA - Berbelitnya birokrasi masih menjadi fenomena di Indonesia. Pembenahan birokrasi pun terus dilakukan. Kemarin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi yang ingin melihat langsung seperti apa bentuk pelayanan publik di DKI Jakarta.

Yuddy menuturkan, selama ini hampir di semua daerah masih memandang birokrasi belum memberikan pelayanan yang baik, kurang ramah, berbelit-belit, panjang sehingga menciptakan iklim investasi yang tidak menguntungkan. Maka itu perlu diciptakan model baru birokrasi di setiap daerah. “Sudah saatnya birokrasi priyayi berakhir dan berganti dengan birokrasi melayani,” katanya saat berkunjungke Balai Kota DKI Jakarta bertemu Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Yuddy mengapresiasi cara kepemimpinan Ahok dalam menciptakan suasana birokrasi di Jakarta. Mantan bupati Belitung Timur itu dianggap sebagai prototipe kepemimpinan yang merakyat dan melayani. “Ini merupakan percontohan untuk birokrat yang lain untuk jemput bola ke bawah turun ke bawah. Bukan minta diladeni, tapi meladeni. Bukan minta dihormati, tapi menghormati,” terangnya.

Politikus dari Partai Hanura ini menuturkan, sebagai warga DKI Jakarta dan menteri yang juga bertugas sebagai pembina wilayah, dia perlu melihat langsung bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah. Kunjungan itu dalam bentuk inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pelayanan publik di Jakarta.

Mendapat kunjungan sidak, Ahok mengaku tenang-tenang saja. Pasalnya, dia baru saja melantik kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Badan baru ini akan efektif bekerja di 2015 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk perizinan.

BPTSP diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan izin. Masyarakat yang selama initidakmendapatkankepastian menunggu kapan dokumen selesai diproses, kini harus diberikan jaminan waktu pengurusan. Untuk itu perlu diberikan standar operasional prosedur. Bentuk pelayanan dibuat seperti di perbankan. Di sana nasabah sangat dilayani dengan baik.

Ilham safutra
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9970 seconds (0.1#10.140)