Kemenaker Terjunkan Tim Percepatan Penetapan UMP

Selasa, 04 November 2014 - 16:00 WIB
Kemenaker Terjunkan Tim Percepatan Penetapan UMP
Kemenaker Terjunkan Tim Percepatan Penetapan UMP
A A A
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menerjunkan tim asistensi ke berbagai pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi yang belum menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2015.

Tim Asistensi Kemenaker ini bertugas memberikan konsultasi, asistensi, dan mediasi kepada dewan pengupahan daerah dan pemerintah daerah provinsi di seluruh Indonesia sehingga proses penetapan UMP 2015 dapat dipercepat. “Kami berharap melalui tim ini, daerah makin cepat menyelesaikan UMP,” kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di Kantor Kemenaker, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data Kemenaker, ada 19 provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 secara tepat waktu awal November 2015 dan 10 provinsi yang belum dan terlambat menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP, melainkan menetapkan upah minimum kabupaten/ kota (UMK).

Provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 tepat waktu adalah Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku.

Hanif mengatakan, pihaknya terus mendorong mempercepat pembahasan dan penetapan upah minimum sehingga penetapan upah dapat diterapkan dengan tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah bagi pekerja dan pengusaha.

“Kita minta para kepala daerah agar memberikan perhatian khusus dalam proses penetapan UM 2015. Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan UMP ini dapat dipercepat sehingga dapat memberikan kepastian dan tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha,” kata Hanif.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir mengaku akan menggelar aksi bersama serikat buruh lain di Jakarta pada 4 November dan 10 November 2014 jika UMP di Jakarta tak naik menjadi Rp3,2 juta per bulan. Dia juga bilang akan mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Presiden untuk menagih janji Jokowi saat kampanye tentang tiga pilar kesejahteraan buruh yakni, penghidupan layak, pekerjaan layak, dan upah layak.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6763 seconds (0.1#10.140)