MPR Siap Mediasi Dua Kubu DPR
Selasa, 04 November 2014 - 14:28 WIB
MPR Siap Mediasi Dua Kubu DPR
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dinilai akan menghambat kinerja DPR maupun pemerintah. Untuk itu pimpinan MPR berinisiatif turun tangan mencari jalan keluar agar DPR dan pemerintah bisa bekerja sama secara efektif.
“MPR akan membantu, yakinlah mudah-mudahan sebelum dua minggu sudah selesai. Syukur-syukur bisa selesai minggu depan,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.
Zulkifli mengatakan, tidak ada persoalan di negara ini yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan silaturahmi dan musyawarah mufakat. Terlebih, persoalan kemunculan DPR tandingan ini sedang diupayakan solusinya oleh para ketua umum partai politik (parpol). Menurut Zulkifli, MPR dalam hal ini akan mencari solusi terbaik, sebagai penengah, tidak untuk memihak KIH ataupun Koalisi Merah Putih (KMP) yang kini menguasai pimpinan di parlemen.
Munculnya ketidakpuasan salah satu pihak di DPR yang diwujudkan dengan pembentukan DPR tandingan dinilai merupakan konsekuensi bagi Indonesia yang belum lama berdemokrasi. Namun Zulkifli yakin para pimpinan parpol pasti akan bijak dalam menangani persoalan ini, apalagi ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara. “Dan sekarang lagi silaturahmi dan bicara (pimpinan parpol). Apa punlah karena orang kalau ketemuan biasanya perbedaan sebesar apa pun pasti akan selesai,” ujarnya.
Zulkifli mengatakan, MPR akan mencari solusi yang akan bisa diterima kedua pihak yang berseberangan di DPR. “Enggak ada yang kalah dan menang, semua menang,” tandas mantan Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, pimpinan MPR telah berperan dalam mencairkan kebekuan antarpimpinan parpol menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Oktober lalu. Pertemuan sejumlah elite parpol yang digagas pimpinan MPR ini mampu mengubah situasi ketegangan menjelang pelantikan menjadi cair dan sejuk sehingga acara pengambilan sumpah Jokowi-JK berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, dalam rapat Bamus kemarin, DPR sudah menyepakati kementerian dan lembaga yang akan menjadi mitra kerja 11 komisi dan alat kelengkapan (AKD) (selengkapnya lihat infografis). Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini. “Mitra kerja masing-masing komisi akan diketok (dalam rapat paripurna) dan bisa langsung kerja dengan mitranya,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai rapat kemarin.
Di sisi lain, hingga kemarin, DPR tandingan yang dibentuk KIH yang beranggotakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Hanura terus melakukan aktivitas, termasuk melakukan rapat konsultasi pimpinan fraksi. Dalam rapat tertutup itu, DPR tandingan membagi posisi pimpinan AKD.
Bahkan, hari ini DPR tandingan ini juga akan menggelar rapat paripurna sebagaimana yang akan dilakukan oleh DPR. Agenda rapat paripurna DPR mengesahkan mitra kerja DPR dengan pemerintahan Jokowi-JK. Tidak ingin kalah, DPR tandingan akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan AKD. “Besok (hari ini) kita akan laksanakan rapat paripurna jam 09.00 pagi untuk penentuan AKD,” ujar Ketua DPR tandingan Ida Fauziah di Gedung DPR Jakarta kemarin.
Di sisi lain, pimpinan DPR menilai tidak diperlukan fasilitator untuk menyelesaikan masalah di balik munculnya DPR tandingan oleh kubu KIH. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpendapat, yang terpenting adalah melakukan koordinasi antara KIH dan KMP sebagaimana yang diupayakan selama ini. “Mari secepatnya melakukan koordinasi,” kata Agus di Gedung DPR.
Menurut Agus, masalahserupa pernah terjadi pada 2004. Hanya, Partai Demokrat sebagai partai pemerintah kala itu tidak bersikap seperti KIH saat ini dengan membuat DPR tandingan. Demokrat saat itu tetap berkoordinasi dengan fraksi lain sehingga pimpinan AKD bisa berganti.
Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah menganggap penting pimpinan MPR turun tangan mengambil peran untuk menengahi dualisme DPR. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Tatib DPR di mana MPR memiliki kewenangan untuk mengundang Presiden, pimpinan lembaga negara lain, dalam hal ini DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan seterusnya jika terjadi persoalan dalam praktik demokrasi. “Kalau berlarut-larut kapan mulai kerja kita,” ujar Basarah seusai diskusi bertajuk “Peran MPR ke Depan” di Gedung DPR kemarin.
Basarah menilai pimpinan MPR harus mengambil inisiatif karena dia melihat telah terjadi penyalahgunaan praktik demokrasi Pancasila di DPR di mana salah satu pihak menguasai kepemimpinan, termasuk komisi dan AKD. Menurutnya, demokrasi Pancasila adalah yang mengedepankan musyawarah mufakat. “Jalan keluarnya seperti apa, serahkan kepada MPR sebagai lembaga tinggi negara,” ujarnya.
Pengamat politik dari Universitas Jember Bayu Dwi Anggara mengatakan, MPR mempunyai legal standing untuk menengahi perseteruan di DPR. Pimpinan MPR harus mengundang secara resmi semua pihak terkait untuk duduk bersama. “Untuk mengingatkan kembali pada asas musyawarah, itulah forum sidang paripurna ini untuk menjembatani perperangan dua kubu ini,” kata Bayu di kesempatan sama. Menurut Bayu, paripurna MPR juga bisa memutuskan persoalan pimpinan komisi ini karena lembaga ini bisa berperan sebagai penyatu negara.
Kiswondari
“MPR akan membantu, yakinlah mudah-mudahan sebelum dua minggu sudah selesai. Syukur-syukur bisa selesai minggu depan,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.
Zulkifli mengatakan, tidak ada persoalan di negara ini yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan silaturahmi dan musyawarah mufakat. Terlebih, persoalan kemunculan DPR tandingan ini sedang diupayakan solusinya oleh para ketua umum partai politik (parpol). Menurut Zulkifli, MPR dalam hal ini akan mencari solusi terbaik, sebagai penengah, tidak untuk memihak KIH ataupun Koalisi Merah Putih (KMP) yang kini menguasai pimpinan di parlemen.
Munculnya ketidakpuasan salah satu pihak di DPR yang diwujudkan dengan pembentukan DPR tandingan dinilai merupakan konsekuensi bagi Indonesia yang belum lama berdemokrasi. Namun Zulkifli yakin para pimpinan parpol pasti akan bijak dalam menangani persoalan ini, apalagi ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara. “Dan sekarang lagi silaturahmi dan bicara (pimpinan parpol). Apa punlah karena orang kalau ketemuan biasanya perbedaan sebesar apa pun pasti akan selesai,” ujarnya.
Zulkifli mengatakan, MPR akan mencari solusi yang akan bisa diterima kedua pihak yang berseberangan di DPR. “Enggak ada yang kalah dan menang, semua menang,” tandas mantan Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, pimpinan MPR telah berperan dalam mencairkan kebekuan antarpimpinan parpol menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Oktober lalu. Pertemuan sejumlah elite parpol yang digagas pimpinan MPR ini mampu mengubah situasi ketegangan menjelang pelantikan menjadi cair dan sejuk sehingga acara pengambilan sumpah Jokowi-JK berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, dalam rapat Bamus kemarin, DPR sudah menyepakati kementerian dan lembaga yang akan menjadi mitra kerja 11 komisi dan alat kelengkapan (AKD) (selengkapnya lihat infografis). Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini. “Mitra kerja masing-masing komisi akan diketok (dalam rapat paripurna) dan bisa langsung kerja dengan mitranya,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai rapat kemarin.
Di sisi lain, hingga kemarin, DPR tandingan yang dibentuk KIH yang beranggotakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Hanura terus melakukan aktivitas, termasuk melakukan rapat konsultasi pimpinan fraksi. Dalam rapat tertutup itu, DPR tandingan membagi posisi pimpinan AKD.
Bahkan, hari ini DPR tandingan ini juga akan menggelar rapat paripurna sebagaimana yang akan dilakukan oleh DPR. Agenda rapat paripurna DPR mengesahkan mitra kerja DPR dengan pemerintahan Jokowi-JK. Tidak ingin kalah, DPR tandingan akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan AKD. “Besok (hari ini) kita akan laksanakan rapat paripurna jam 09.00 pagi untuk penentuan AKD,” ujar Ketua DPR tandingan Ida Fauziah di Gedung DPR Jakarta kemarin.
Di sisi lain, pimpinan DPR menilai tidak diperlukan fasilitator untuk menyelesaikan masalah di balik munculnya DPR tandingan oleh kubu KIH. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpendapat, yang terpenting adalah melakukan koordinasi antara KIH dan KMP sebagaimana yang diupayakan selama ini. “Mari secepatnya melakukan koordinasi,” kata Agus di Gedung DPR.
Menurut Agus, masalahserupa pernah terjadi pada 2004. Hanya, Partai Demokrat sebagai partai pemerintah kala itu tidak bersikap seperti KIH saat ini dengan membuat DPR tandingan. Demokrat saat itu tetap berkoordinasi dengan fraksi lain sehingga pimpinan AKD bisa berganti.
Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah menganggap penting pimpinan MPR turun tangan mengambil peran untuk menengahi dualisme DPR. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Tatib DPR di mana MPR memiliki kewenangan untuk mengundang Presiden, pimpinan lembaga negara lain, dalam hal ini DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan seterusnya jika terjadi persoalan dalam praktik demokrasi. “Kalau berlarut-larut kapan mulai kerja kita,” ujar Basarah seusai diskusi bertajuk “Peran MPR ke Depan” di Gedung DPR kemarin.
Basarah menilai pimpinan MPR harus mengambil inisiatif karena dia melihat telah terjadi penyalahgunaan praktik demokrasi Pancasila di DPR di mana salah satu pihak menguasai kepemimpinan, termasuk komisi dan AKD. Menurutnya, demokrasi Pancasila adalah yang mengedepankan musyawarah mufakat. “Jalan keluarnya seperti apa, serahkan kepada MPR sebagai lembaga tinggi negara,” ujarnya.
Pengamat politik dari Universitas Jember Bayu Dwi Anggara mengatakan, MPR mempunyai legal standing untuk menengahi perseteruan di DPR. Pimpinan MPR harus mengundang secara resmi semua pihak terkait untuk duduk bersama. “Untuk mengingatkan kembali pada asas musyawarah, itulah forum sidang paripurna ini untuk menjembatani perperangan dua kubu ini,” kata Bayu di kesempatan sama. Menurut Bayu, paripurna MPR juga bisa memutuskan persoalan pimpinan komisi ini karena lembaga ini bisa berperan sebagai penyatu negara.
Kiswondari
(bbg)