Djan Faridz-Ahmad Yani Siap Bertarung
A
A
A
JAKARTA - Dua calon ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz dan Ahmad Yani siap bersaing dalam Muktamar.
Meski Djan sudah sempat dinyatakan sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi, muktamar tetap dilanjutkan ke babak pemilihan ketua umum. Itu terjadi karena Yani menolak sistem aklamasi dengan alasan masih ada dua kandidat yang bertarung. Djan menganggap sebenarnya sistem aklamasi sudah cukup dalam pemilihan ketua umum. Namun dia menyerahkan keputusan kepada peserta muktamar.
Dia pun mempersilakan Yani tetap maju dan bersaing secara sehat dan demokratis. ”Boleh, tidak ada yang melarang. Kalau (Yani) mau maju tidak ada yang melarang,” kata Djan di sela-sela acara Muktamar PPP, Jakarta, kemarin. Pada agenda pembacaan pandangan umum DPW PPP terhadap laporan pertanggungjawaban DPP PPP, Jumat (31/10) malam, pimpinan sidang Muktamar PPP Fernita Darwis secara tiba-tiba menyatakan Djan terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum.
Penetapan itu menimbulkan persoalan karena sejumlah DPC menginginkan agenda muktamar dilanjutkan ke proses pemilihan ketua umum. Ahmad Yani menolak model pemilihan aklamasi yang disebutnya berseberangan dengan semangat partai. Dia meminta pemilihan dilakukan secara fair sehingga melahirkan pertarungan sehat di antara calon yang maju. ”Karena muktamar ini sifatnya pemilihan dan bukan pengangkatan maka kalau mau baik tidak boleh aklamasi,” ujar Yani.
Menurutnya, tata cara aklamasi baru bisa dilaksanakan apabila kandidat ketua umum hanya tersisa satu orang. Dia tidak ingin proses pemilihan terjadi sebagaimana Muktamar PPP kubu Romahurmuziy (Romi). Yani menyatakan siap bertarung dengan Djan Faridz. ”Insya Allah saya siap asalkan mekanismenya pemilihan, bukan aklamasi seperti semalam,” katanya. Muktamar VIII PPP di Jakarta berlangsung sejak Kamis (30/10).
Salah satu agenda muktamar adalah pemilihan ketua umum baru dengan kandidat Ahmad Yani, Djan Faridz, Ahmad Muqowam, dan Dimyati Natakusumah. Ketua DPP PPP yang juga merupakan pimpinan sidang Muktamar VIII Fernita Darwis menjelaskan, kericuhan yang sempat terjadi dalam muktamar hanya kesalahpahaman. ”Tadinya saya mau persingkat, tapi ternyata mereka tidak setuju dan mau mengikuti tata cara acara,” ujarnya.
Saat itu seluruh perwakilan DPW sudah menyatakan dukungannya kepada Djan Faridz. Atas dasar itulah dia berinisiatif mempersingkat sidang dengan menyebut Djan terpilih secara aklamasi.
Dian ramdhani
Meski Djan sudah sempat dinyatakan sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi, muktamar tetap dilanjutkan ke babak pemilihan ketua umum. Itu terjadi karena Yani menolak sistem aklamasi dengan alasan masih ada dua kandidat yang bertarung. Djan menganggap sebenarnya sistem aklamasi sudah cukup dalam pemilihan ketua umum. Namun dia menyerahkan keputusan kepada peserta muktamar.
Dia pun mempersilakan Yani tetap maju dan bersaing secara sehat dan demokratis. ”Boleh, tidak ada yang melarang. Kalau (Yani) mau maju tidak ada yang melarang,” kata Djan di sela-sela acara Muktamar PPP, Jakarta, kemarin. Pada agenda pembacaan pandangan umum DPW PPP terhadap laporan pertanggungjawaban DPP PPP, Jumat (31/10) malam, pimpinan sidang Muktamar PPP Fernita Darwis secara tiba-tiba menyatakan Djan terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum.
Penetapan itu menimbulkan persoalan karena sejumlah DPC menginginkan agenda muktamar dilanjutkan ke proses pemilihan ketua umum. Ahmad Yani menolak model pemilihan aklamasi yang disebutnya berseberangan dengan semangat partai. Dia meminta pemilihan dilakukan secara fair sehingga melahirkan pertarungan sehat di antara calon yang maju. ”Karena muktamar ini sifatnya pemilihan dan bukan pengangkatan maka kalau mau baik tidak boleh aklamasi,” ujar Yani.
Menurutnya, tata cara aklamasi baru bisa dilaksanakan apabila kandidat ketua umum hanya tersisa satu orang. Dia tidak ingin proses pemilihan terjadi sebagaimana Muktamar PPP kubu Romahurmuziy (Romi). Yani menyatakan siap bertarung dengan Djan Faridz. ”Insya Allah saya siap asalkan mekanismenya pemilihan, bukan aklamasi seperti semalam,” katanya. Muktamar VIII PPP di Jakarta berlangsung sejak Kamis (30/10).
Salah satu agenda muktamar adalah pemilihan ketua umum baru dengan kandidat Ahmad Yani, Djan Faridz, Ahmad Muqowam, dan Dimyati Natakusumah. Ketua DPP PPP yang juga merupakan pimpinan sidang Muktamar VIII Fernita Darwis menjelaskan, kericuhan yang sempat terjadi dalam muktamar hanya kesalahpahaman. ”Tadinya saya mau persingkat, tapi ternyata mereka tidak setuju dan mau mengikuti tata cara acara,” ujarnya.
Saat itu seluruh perwakilan DPW sudah menyatakan dukungannya kepada Djan Faridz. Atas dasar itulah dia berinisiatif mempersingkat sidang dengan menyebut Djan terpilih secara aklamasi.
Dian ramdhani
(ars)