Kapolri Nilai Kasus Arsyad Beri Dampak negatif Buat Anak

Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:55 WIB
Kapolri Nilai Kasus...
Kapolri Nilai Kasus Arsyad Beri Dampak negatif Buat Anak
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengklaim pihaknya mengusut kasus tukang tusuk sate, Muhammad Arsyad Assegaf (MA) alias tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan hasil penelusuran.

"Dari penelusuran kita, karena kita telusuri, kita temukan akunnya, dan di dalam akun itu kita temukan foto-foto pornografi yang sudah diakses oleh orang banyak," kata Sutarman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Saat ditanya bukankah kasus itu berawal dari laporan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat, Sutarman meminta media massa untuk bertanya ke Henry.

"Tanyanya ke Henry Yoso dong, jangan lihat pelapornya siapa, tapi pornografinya ya. Kita jangan lihat pelapornya siapa, Pak Henry Yoso atau siapa, lihat lah dampak negatif terhadap kelangsungan anak-anak Indonesia," tuturnya.

Menurut Sutarman, pornografi bisa menimbulkan kejahatan seksual, kekerasan seksual dan sebagainya.

Sebelumnya, MA alias Arsyad Assegaf alias Imen dilaporkan kuasa hukum Jokowi, Henry Yosodiningrat, pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik. MA dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghina Presiden Jokowi lewat akun Facebook (FB)-nya.

Pria kelahiran Jakarta 1990 itu, kemudian diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan polisi pada 24 Oktober 2014. Kepada Arsyad, polisi akan menjerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP. Kemudian Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 tentang UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), serta dijerat Undang-undang Pornografi. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
(kri)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
5 Dampak Buruk Korban...
5 Dampak Buruk Korban KDRT, Berkaca Kasus yang Dokter Qory
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved