Pengacara Arsyad Berharap Kliennya Dibebaskan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:51 WIB
Pengacara Arsyad Berharap...
Pengacara Arsyad Berharap Kliennya Dibebaskan
A A A
JAKARTA - Pengacara Muhammad Arsyad Assegaf (MA), pelaku kasus rekayasa foto porno Jokowi dan Megawati, Irfan Hakim berharap kliennya segera mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.

‎"Harapan kami, dengan dukungan masyarakat luas, saudara Arsyad bisa ditangguhkan penahanannya," kata Irfan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).

‎Selain mengajukan surat penangguhan penahanan yang kini tengah ditindaklanjuti pihak Dirtipideksus Bareskrim Polri, lanjut Irfan, ia juga berharap kliennya dapat keringanan atau bahkan bisa dibebaskan.

"Kalau masalah kasus, kita semua tahu bahwa kasus seperti UU ITE diproses, tapi kami juga punya harapan lain, supaya Pak polisi meringankan kasusnya, lebih-lebih bisa dibebaskan," kata dia.

Seperti diketahui, Mabes Polri menahan MA (23 tahun), seorang tukang sate lantaran mengunggah foto editan di laman Facebook miliknya.

MA pun dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia disangka melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjabat Presiden.

Pria kelahiran Jakarta 1990 itu, kemudian diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan polisi pada 24 Oktober 2014. Kepada Arsyad, polisi akan menjerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP. Kemudian Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 tentang UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), serta dijerat Undang-undang Pornografi. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
(kri)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Infografis
WHO Berharap Dua Miliar...
WHO Berharap Dua Miliar Vaksin Covid-19 Tersedia Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved