Kasus Roy Suryo-Ambar Tunggu Putusan DPP

Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:40 WIB
Kasus Roy Suryo-Ambar...
Kasus Roy Suryo-Ambar Tunggu Putusan DPP
A A A
JAKARTA - Klaim politikus Partai Demokrat Roy Suryo yang menyatakan segera kembali menduduki kursi anggota DPR dianggap belum punya dasar. Sebab, keputusan Mahkamah Partai yang memberhentikan Ambar Tjahyono dari keanggotaan di DPR baru bersifat rekomendasi yang ujungnya tetap harus menunggu keputusan DPP yang ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Enggak betul itu, jadi sekarang untuk pemecatan itu harus ditandatangani ketum (SBY) dan sekjen (Ibas), jadi enggak ada PAW (pergantian antarwaktu)," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10).

Agus membenarkan bahwa memang ada permasalahan kode etik partai yang tengah dihadapi Ambar. Namun, itu masih dalam proses atau belum ada keputusan resmi."Sedang diproses iya, tapi enggak betul kalau di PAW. Sampai hari ini (Ambar Tjahyono) masih ada di sini (DPR), dan yang boleh memberi keputusan final adalah ketum dan sekjen. Jadi enggak benar seperti itu," ungkapnya.

Diketahui, Mahkamah Partai Demokrat telah mengeluarkan putusan untuk memberhentikan anggota DPR periode 2014-2019 Ambar Tjahyono melalui surat Nomor 251/DPPPHPU/ 2014. Ambar dianggap melanggar kode etik, AD/ART dan Pakta Integritas.

Dengan putusan itu, caleg dengan perolehan suara berikutnya di dapil yang sama, yaitu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhak mengganti melalui PAW. Perolehan suara di bawah Ambar yakni Roy Suryo.

Sementara itu, Ambar mengatakan, apa yang terjadi saat ini semata-mata kekalutan Roy Suryo."Ketakutan Roy Suryo dia kehilangan kursi. Kursi menteri dia sudah tidak dapat dan kemudian kursi DPR dia tidak dapat. Dia kalut dan coba mencari isu baru untuk menjatuhkan saya," kata Ambar di Gedung DPR.

Ambar menyarankan Roy Suryo bisa bersikap legawa menerima kekalahannya di Pemilu Legislatif 2014. Menurut dia, kalah atau menang dalam pertandingan itu merupakan hal yang harus diterima.

Rahmat sahid
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved