Tangkap Tukang Tusuk Sate, Polri Bantah Upaya Pencitraan
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap diduga pelaku pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Muhammad Arsyad Assegaf.
Namun, pihak kepolisian membantah dengan tegas upaya penangkapan itu bagian dari upaya pencitraan.
"Bukan ini saja, ada tiga kasus lain yang kami tangani WN Nigeria, WNI lakukan pemerasan terhadap penyebaran foto bugil. Nanti dirilis tidak ada perbedaan tinggal waktu dan laporan yang diterima polisi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Rajak, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya penagkapan terhadap pria yang berprofesi menjadi tukang tusuk sate itu memiliki dasar hukum. Muhammad Arsyad Assegaf diduga telah melanggar undang-undang (UU) Pornografi dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). "MA ditangkap karena dia memuat, menyebarkan dan memperbanyak gambar pornografi," jelasnya.
Namun, pihak kepolisian membantah dengan tegas upaya penangkapan itu bagian dari upaya pencitraan.
"Bukan ini saja, ada tiga kasus lain yang kami tangani WN Nigeria, WNI lakukan pemerasan terhadap penyebaran foto bugil. Nanti dirilis tidak ada perbedaan tinggal waktu dan laporan yang diterima polisi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Rajak, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya penagkapan terhadap pria yang berprofesi menjadi tukang tusuk sate itu memiliki dasar hukum. Muhammad Arsyad Assegaf diduga telah melanggar undang-undang (UU) Pornografi dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). "MA ditangkap karena dia memuat, menyebarkan dan memperbanyak gambar pornografi," jelasnya.
(kur)