Tjahjo: Saya Punya Bukti LHKPN Periodik

Selasa, 28 Oktober 2014 - 12:59 WIB
Tjahjo: Saya Punya Bukti...
Tjahjo: Saya Punya Bukti LHKPN Periodik
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan memiliki bukti penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik ke KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini memastikan setiap periode mengirimkan LHKPN ke KPK. Apalagi, sejak 1987 dia sudah menjabat anggota DPR.

"Setiap periode kita kirimkan. Arsip dan tanda terima ada. Saya anggota DPR dari 1987 sampai dengan 2014, selalu melaporkan secara periodik," kata Tjahjo kepada SINDO melalui BBM, (28/10/2014).

Disinggung apakah lansiran KPK dalam website Anti Corruption Clearing House (ACCH) salah atau belum diupdate kedeputian LHKPN KPK, Tjahjo tidak mau menanggapi. Dia hanya mempersilakan agar menghubungi stafnya selama di DPR, Aryo Abdi.

"Silakan hubungi staf saya Aryo Adi di DPR kalau mau lihat bukti tanda terima laporan periodiknya ada yang tahun 2011 dan 2013," paparnya.

Tjahjo pun kemudian memberikan nomor ponsel Aryo Abdi. Sekali lagi, dia menuturkan, setiap lembaran laporan apapun yang disampaikan ke KPK ada datanya. Termasuk pemberian lain misalnya hadiah nikahan anaknya.

"Data di KPK setiap Lebaran saya selalu lapor. Anak nikah hadiah lapor, apalagi yang periodik harus laporan. 081296xxxxx, staf saya Aryo Adi yang bawa tanda terima setiap laporan, periodik," tandasnya.

Diberitakan Sindonews sebelumnya, lima menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tercatat mengabaikan KPK dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini terlihat dari LHKPN yang dilansir KPK dalam situs Anti Corruption Clearing House (ACCH). Lembaran LHKPN mereka diakses SINDO, hingga Senin 27 Oktober 2014 malam.

Salah satunya adalah Tjahjo Kumolo. Politikus PDIP ini pertama dan terakhir kali melaporkan LHKPN 15 Mei 2001 selaku anggota DPR. Lembaran LHKPN-nya hanya tiga lembar. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp87,119 juta. Total keseluruhan hartanya tercatat 511.571.313.

Laporannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini tercatat disahkan 19 Juli 2001. Padahal pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 1 Desember 1957 ini pernah menjadi anggota DPR dua periode, 2005-2009 dan 2009-2014. Kini Tjahjo menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)