DPR Minta Presiden Ingatkan Fraksi KIH
A
A
A
JAKARTA - DPR merespons pengumuman kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan segera membentuk komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD).
Pimpinan DPR memberikan waktu hingga Selasa (28/10) kepada fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum menyerahkan susunan nama yang akan ditempatkan di komisi dan AKD.
DPR beberapa kali menunda pembentukan komisi lantaran fraksi KIH menolak menyerahkan nama anggotanya dengan alasan menunggu pengumuman kabinet. ”Besok (hari ini) kabinet sudah dilantik dan kita menghormati itu. Makanya sudah harus ada pengajuan (nama) hari Selasa sehingga DPR bisa membentuk secara keseluruhan AKD dan badan. Ini bagian yang harus disepakati bersama,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan kemarin.
Taufik menjelaskan, pengumuman kabinet merupakan ujung dari proses demokrasi yang telah ditunggutunggu oleh masyarakat. Maka, setelah pengumuman Kabinet Kerja oleh Jokowi secara resmi, sepatutnya KIH segera menyerahkan susunan anggota komisi. ”Dengan sudah diumumkannya kabinet, itu sudah termasuk (syarat KIH),” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, pimpinan DPR telah berpesan kepada Presiden Jokowi agar mengimbau lima fraksi yang juga merupakan pendukungnya di parlemen agar menyerahkan nama-nama anggotanya setelah pengumuman kabinet. ”Supaya kami bisa mengimbangi program kerja presiden dan pemerintah yang punya semboyan kerja, kerja, kerja,” ujar Sekjen DPP PAN itu.
Karena itu, Taufik mengatakan tidak ada alasan bagi lima fraksi untuk tidak segera menyusun dan menyerahkan daftar anggota komisi dan AKD-nya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini juga mengajak lima fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyerahkan nama-nama anggota. Alasannya, sudah hampir sebulan DPR dilantik tapi belum bisa bekerja. ”Sudah tiga kali paripurna, tapi hanya membahas tema yang sama (pembentukan komisi dan AKD),” kata Jazuli kemarin.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, hari ini fraksinya baru akan mengadakan rapat internal guna membahas hal tersebut. Dia mengaku belum bisa memastikan kapan fraksinya menyusun dan menyerahkan susunan nama tersebut. ”Besok kita rapat dulu, setelah itu baru kita akan tentukan,” kata Johnny kemarin.
Lagi pula, menurut Johnny, DPR belum menentukan pembagian tugas AKD terkait dengan perubahan nomenklatur sejumlah kementerian di Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Menurut Johnny, tidak mudah dalam membagi anggota untuk masuk ke komisi. Karena, itu harus sesuai dengan kompetensi anggota dan tugas di komisi masing-masing. ”Pasti kita tidak akan terlambat, ya kita tunggu besok,” tutupnya.
Tertundanya penyerahan nama anggota komisi oleh fraksi anggota KIH ini diduga karena belum disepakatinya pembagian jatah pimpinan komisi. KIH dikabarkan meminta 10 kursi pimpinan dari total 47 kursi, namun Koalisi Merah Putih hanya ingin menyerahkan lima saja. Hal tersebutlah yang membuat pembentukan komisi dan AKD berlarut-larut.
Kiswondari
Pimpinan DPR memberikan waktu hingga Selasa (28/10) kepada fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum menyerahkan susunan nama yang akan ditempatkan di komisi dan AKD.
DPR beberapa kali menunda pembentukan komisi lantaran fraksi KIH menolak menyerahkan nama anggotanya dengan alasan menunggu pengumuman kabinet. ”Besok (hari ini) kabinet sudah dilantik dan kita menghormati itu. Makanya sudah harus ada pengajuan (nama) hari Selasa sehingga DPR bisa membentuk secara keseluruhan AKD dan badan. Ini bagian yang harus disepakati bersama,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan kemarin.
Taufik menjelaskan, pengumuman kabinet merupakan ujung dari proses demokrasi yang telah ditunggutunggu oleh masyarakat. Maka, setelah pengumuman Kabinet Kerja oleh Jokowi secara resmi, sepatutnya KIH segera menyerahkan susunan anggota komisi. ”Dengan sudah diumumkannya kabinet, itu sudah termasuk (syarat KIH),” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, pimpinan DPR telah berpesan kepada Presiden Jokowi agar mengimbau lima fraksi yang juga merupakan pendukungnya di parlemen agar menyerahkan nama-nama anggotanya setelah pengumuman kabinet. ”Supaya kami bisa mengimbangi program kerja presiden dan pemerintah yang punya semboyan kerja, kerja, kerja,” ujar Sekjen DPP PAN itu.
Karena itu, Taufik mengatakan tidak ada alasan bagi lima fraksi untuk tidak segera menyusun dan menyerahkan daftar anggota komisi dan AKD-nya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini juga mengajak lima fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyerahkan nama-nama anggota. Alasannya, sudah hampir sebulan DPR dilantik tapi belum bisa bekerja. ”Sudah tiga kali paripurna, tapi hanya membahas tema yang sama (pembentukan komisi dan AKD),” kata Jazuli kemarin.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, hari ini fraksinya baru akan mengadakan rapat internal guna membahas hal tersebut. Dia mengaku belum bisa memastikan kapan fraksinya menyusun dan menyerahkan susunan nama tersebut. ”Besok kita rapat dulu, setelah itu baru kita akan tentukan,” kata Johnny kemarin.
Lagi pula, menurut Johnny, DPR belum menentukan pembagian tugas AKD terkait dengan perubahan nomenklatur sejumlah kementerian di Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Menurut Johnny, tidak mudah dalam membagi anggota untuk masuk ke komisi. Karena, itu harus sesuai dengan kompetensi anggota dan tugas di komisi masing-masing. ”Pasti kita tidak akan terlambat, ya kita tunggu besok,” tutupnya.
Tertundanya penyerahan nama anggota komisi oleh fraksi anggota KIH ini diduga karena belum disepakatinya pembagian jatah pimpinan komisi. KIH dikabarkan meminta 10 kursi pimpinan dari total 47 kursi, namun Koalisi Merah Putih hanya ingin menyerahkan lima saja. Hal tersebutlah yang membuat pembentukan komisi dan AKD berlarut-larut.
Kiswondari
(ars)